Sukses

Anggito Abimanyu dalam Pusaran Korupsi Haji

Rapat di Kementerian Agama memutuskan Abdul Jamil sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah pengganti Anggito.

Liputan6.com, Jakarta - Oleh: Sugeng Triono, Nadya Isnaeni, Raden Trimutia Hatta, Rinaldo, Silvanus Alvin, Mevi Linawati

Anggito Abimanyu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Surat pengunduran diterima Kementerian Agama pada Jumat 30 Mei 2014 siang dan sudah disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Diduga, alasan pengunduran diri Anggito Abimanyu terkait dengan masalah hukum, menyusul ditetapkannya mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013. Apalagi, ponsel Anggito telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penyidiknya melakukan penggeledahan.

"Baru dapat laporan dari Setjen Kemenag bahwa pukul 11.00 WIB tadi menerima surat dari Bapak Anggito selaku Dirjen Haji yang menyatakan beliau mundur sebagai Dirjen Haji pada hari ini," kata Plt Menteri Agama (Menag) Agung Laksono, Jumat (30/5/2014).

"Beliau meminta persetujuan mundur karena seperti kemungkinan yang diberitakan di media akan menghadapi masalah hukum," jelas Agung.

Mundurnya Anggito pun diapresiasi baik Kementerian Agama. Langkah ini dinilai yang terbaik demi kelancaran proses penyelenggaraan haji tahun 2014. Serta demi tetap menjaga kewibawaan dan kepercayaan calon jamaah haji maupun masyarakat.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Zubaidi dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, menuturkan, Anggito sempat menyampaikan permohonan maafnya kepada para jamaah haji, petugas haji, dan panitia penyelenggara atas segala kekurangan dan kekhilafan selama dirinya memimpin Direktorat Jenderal PHU.

Surat Pengunduran Diterima SBY

Surat pengunduran diri Anggito diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden pun menerima pengunduran diri mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan itu.

"Sudah disampaikan ke Bapak Presiden. Beliau menyatakan, ya sudah diterima saja. Beliau harapkan setiap pejabat bisa fokus, sungguh-sungguh, bisa bekerja sama dengan siapa pun," ujar Agung Laksono.

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, Anggito telah menemuinya pada Kamis 29 Mei malam. Dalam pertemuan itu Anggito menyatakan akan mundur dari jabatannya di Kemenag.

Kemenag lalu langsung melakukan rapat untuk menanggapi mundurnya Anggito. Penggantinya langsung ditetapkan Jumat malam. Menurut Agung, hal ini dilakukan agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji 2014.

Hasil rapat diumumkan melalui jumpa pers di Kemenag pada Jumat malam. Agung ditemani sejumlah pejabat Kemenag. Tak ada sosok pria jangkung yang pernah mendampingi Sri Mulyani saat menjadi menteri keuangan di sana.

Rapat memutuskan Abdul Jamil sebagai Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah sebagai pengganti Anggito. Jamil sebelumnya adalah Dirjen Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Agung mengatakan, tugas dan wewenang seputar penyelenggaraan haji otomatis berada di tangan Jamil. Jamil ke depannya masih akan melanjutkan sejumlah program Dirjen PHU.

Agung yang menyatakan telah ditunjuk sebagai Plt Menteri Agama menegaskan, tak ada tekanan internal atas pengunduran diri yang dilakukan pria yang gemar memainkan alat musik flute itu.

Dia menerangkan, alasan utama Anggito mundur adalah demi menjaga kewibawaan institusi Kemenag dan menjamin terlaksananya program-program penting di dalam penyelenggaraan ibadah Haji 2014.

KPK Tanggapi Kemunduran Anggito

KPK selaku pihak yang mengusut perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tak banyak berkomentar menanggapi pengunduran diri Anggito yang menjabat posisi tersebut sejak Juni 2012.

"Itu hak seseorang untuk mundur dari sebuah jabatan. Jadi ya hak yang bersangkutan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada Liputan6.com di Jakarta.

Johan menyayangkan bila mundurnya mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan itu dikaitkan dengan perkara yang menjerat Suryadharma Ali. Apalagi, saat naik penyidikan kasus tersebut, dia belum pernah dipanggil untuk bersaksi.

"Anggito sampai saat ini bukan tersangka dan juga belum dipanggil sebagai saksi," kata Johan.

Penyidik KPK telah menyita telepon genggam milik Anggito terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Penyitaan tersebut, menurut juru bicara KPK Johan Budi, lantaran penyidik KPK menduga terdapat sejumlah petunjuk yang mengarah pada kasus korupsi yang menjerat Menteri Agama Suryadharma Ali.

KPK sudah menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji tahun anggaran 2012-2013 sejak Kamis 22 Mei 2014. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum serta melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Siapakah Anggito Abimanyu?

Diawali dengan menjadi konsultan paruh waktu di Bank Dunia, Washington DC. Balik ke Indonesia, Anggito menjadi staf pengajar Fakultas Ekonomi UGM pada 1997 dan menjabat Anggota Dewan Ekonomi Nasional di tahun 2000.

Kariernya makin moncer setelah menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan sejak 2005. Saat Menteri Keuangan Sri Mulyani mengundurkan diri untuk menempati pos barunya sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, nama Anggito sempat disebut-sebut akan mengisi posisi Wakil Menteri Keuangan.

Anggito juga tak menampik adanya janji kepada dirinya untuk menempati posisi Wakil Menkeu. Namun, hingga pelantikan Agus Martowardojo menggantikan Sri Mulyani, nama Anggito tak muncul sebagai wakilnya. Kuat dugaan karena kecewa atas batalnya penunjukan dirinya itu, Anggito menyerahkan surat pengunduran diri dari Kementerian Keuangan pada Mei 2010, tepat saat Agus dilantik Presiden SBY sebagai Menkeu di Istana Negara.

Namun, Anggito mengatakan surat pengunduran diri yang diajukannya bukan imbas dari kekecewaan tidak terpilih sebagai wakil Menkeu. Namun, sebagai Kepala BKF dirinya sempat tidak merasa nyaman dengan isu-isu yang menerpanya. (Riz)

Â