Liputan6.com, Jakarta - Surat palsu atas nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang meminta penundaan penyidikan kasus dugaan korupsi bus Transjakarta kepada Jaksa Agung sempat membuat heboh. Tim Pemenangan capres Jokowi-JK pun melaporkan kasus itu ke Mabes Polri.
Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan yang mewakili Jokowi mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Senin (2/6/2014). Dalam pelaporannya tersebut, Trimedya juga membawa beberapa saksi.
"Kita akan melaporkan orang yang kita duga membuat surat palsu soal keinginan Pak Jokowi untuk menunda proses pemeriksaan dari Kejagung," kata Trimedya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/6/2014).
Anggota Komisi III DPR itu pun mengatakan, pihaknya telah mengetahui siapa dalang di balik terbitnya surat tersebut.
"Kalau kita ikuti di sosial media, hasil komunikasi mereka bisa dilihat namanya yaitu EJS," tambah Trimedya.
Menurut Trimedya, EJS merupakan salah satu ketua organisasi di kawasan Jakarta Selatan. Ia menambahkan, ada beberapa saksi yang dibawa dalam melapor. Saksi itu merupakan orang mengikuti komunikasi EJS di sosial media.
"Kita minta minta Mabes segera memeriksa mereka," ucap Trimedya.
Trimedya menambahkan, apa yang dilakukan pihak-pihak itu tentunya sebagai upaya untuk menjatuhkan popularitas Jokowi-JK jelang pelaksanaan Pilpres 9 Juli mendatang.
Dia menegaskan, Jokowi tak punya watak untuk menghalangi proses penegakan hukum. "Kalau seandainya ada panggilan dari Kejaksaan tentu akan menghormati proses penegakan hukum dan beliau (Jokowi) akan hadir. Ini kan problemnya surat tapi seakan-akan Jokowi yang membuat itu," tutur Trimedya.
PDIP Laporkan EJS si Pembuat Surat Palsu Jokowi ke Mabes Polri
EJS yang diduga pembuat surat palsu Jokowi merupakan salah satu ketua organisasi di kawasan Jakarta Selatan.
Advertisement