Sukses

Pembebasan Lahan Belum Selesai, PT MRT Ingatkan Pemprov DKI

Saat ini masih ada belasan lahan yang masih proses pembebasan.

Liputan6.com, Jakarta - Proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) banyak yang melewati target penyelesaian.
Maka itu, PT MRT Jakarta mengingatkan kepada Pemprov DKI Jakarta, yang bertanggung jawab untuk membebaskan lahan, agar segera menyelesaikan pembebasan lahan.

"Sampai hari ini masih bisa ditoleransi. Cuma kan kita kasih early warning (peringatan lebih awal). Jangan sampai mundur-mundur lagi," ujar Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami usai rapat dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Selasa (3/6/2014).

Dono memaparkan, sejumlah lahan yang belum dibebaskan, di antaranya pembebasan lahan untuk Depo MRT di perumahan Polri, yang masih menunggu izin presiden.

Kemudian, lahan Terminal Lebak Bulus yang masih proses lelang aset oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Lalu, lahan GOR Lebak Bulus yang masih menunggu verifikasi dan lelang aset dengan Kemenpora.

Selain itu, kata Dono, ada pula lahan untuk jalan pengganti akibat pembangunan koridor dan stasiun layang yang masih tahap pembebasan. Yakni, lahan Stasiun Lebak Bulus, Jalan Kartini, sekitar Stasiun Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, dan blok M. Serta pelebaran Jalan Fatmawati yang belum sesuai ROW atau Right of Way (Lebar badan jalan) 22 meter.

Selain itu, sambung Dono, ada pula lahan untuk lelang aset atau bangunan yang masih proses lelang. Di antaranya tanah lapang Terminal Lebak Bulus, 7 buah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di sepanjang jalur MRT, dan Halte Transjakarta Bundaran HI, Setiabudi, Benhil, Polda, dan Senayan.

"Kalau kita jalan terus. (Lahan) yang ditanya harusnya Pemprov. Kita laporan ke Plt gubernur kan? Di lapangan kita tetap jalan. Mau nggak mau," tandas Dono. (Mvi)