Sukses

Setelah Istri, Giliran Bupati Kampar Dilaporkan ke Polisi

Bupati Kampar itu dinilai melakukan pembiaraan dugaan penganiayaan yang dilakukan istrinya, Eva terhadap Jamal dan Nur Asni.

Liputan6.com, Pekanbaru - Setelah isterinya Eva Yuliana dilaporkan, kini giliran Bupati Kampar Jefri Noer yang dilaporkan ke Polda Riau. Orang nomor satu negeri serambi Mekkah Riau itu dinilai melakukan pembiaraan dugaan penganiayaan yang dilakukan Eva terhadap kedua petani, Jamal dan Nur Asni.

"Kami melaporkan pembiaran karena Jefri tidak menganiaya," kata kuasa hukum kedua petani, Irwan Siri Tanjung saat membuat laporan ke Polda Riau, Rabu (4/6/2014).

Menurut Irwan, seorang bupati harus mencegah terjadinya tindak pidana. Dengan sikap pembiaran, Bupati Kampar itu dinilai telah lalai menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat.

"Ingat, Jefri itu seorang bupati. Ia punya tugas melindungi masyarakat. Kalau ada penganiayaan atau tindak pidana di depannya, ia harus melarang. Meskipun yang melakukan itu adalah isterinya sendiri," tegas Irwan.

Irwan juga melaporkan ajudan Jefri, Very, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda. Ajudan dari kepolisian itu dinilai menyalahi prosedur karena menodongkan senjata api ke masyarakat.

"Tak hanya menodongkan, Veri juga mengancam akan menembak Jamal dan Asni. Masyarakat yang melihat kejadian juga ditodongkan. Ini tidak benar," tegas Irwan.

Dengan laporannya ini, Irwan berharap supaya Very mendapat tindakan tegas dari pimpinan Polda. "Kami ingin Very diproses sesuai aturan yang berlaku," ujar Irwan.

Disamping itu, Irwan juga berencana mencabut laporan Jamal dan Nur Asni di Polres Kampat, terkait penganiayaan ini. Ia ingin kasusnya ditangani Polda Riau supaya lebih objektif.

"Penganiayaan yang dilakukan Eva kami laporkan ke Polda Riau. Kalau Kampar tetap ingin memproses, pihak kami tidak akan datang. Kami hanya mau kasus ini ditangani Polda," pungkas Irwan.

Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso mengaku telah menerima laporan terkait Very. "Kasusnya masih diselidiki," ucapnya singkat sambil berlalu.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK mengatakan, tindakan sang ajudan yang mengeluarkan senjata itu dinilainya sudah prosedural.

"Informasi yang saya terima, saat itu mobil Bupati Kampar dan isterinya dihadang Jamal dan Nur Asni, bersama 15 orang. Mereka membawa senjata golok untuk kebun. Melihat ini, Very meminta mereka bubar dan mengeluarkan senjata," ungkap Guntur.

"Pengeluaran senjata itu untuk melindungi bupati. Sudah menjadi tugas ajudan untuk mengantisipasi dan mengamankan bupati. Very tidak menodongkan, hanya memegang untuk menyuruh masyarakat bubar," tambah Guntur.

Jefri dalam keterangan persnya juga telah membantah adanya penodongan senjata. Ia juga membantah sang isteri (Eva) dan ajudan melakukan penganiayaan.