Liputan6.com, Yogyakarta - Hingga kini pemilu legislatif pada April lalu masih menyisakan kekecewaan bagi para pasien dan karyawan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (6/5/2014), pasien dan karyawan Rumah Sakit Umum Pusat Sardjito, Yogyakarta tidak bisa menggunakan hak pilihnya akibat ketiadaan TPS di rumah sakit meski sudah mengumpulkan syarat-syarat yang diperlukan.
Pihak rumah sakit mencatat jumlah pasien keluarga pasien dan karyawan yang kehilangan hak pilihnya saat itu mencapai lebih dari 2.500 orang. Kejadian ini bahkan sempat mendapat sorotan Komisi Nasional (Komnas) HAM karena menilai ada kesalahan dalam sistem penyelenggaraan pemilu di daerah sehingga ribuan orang kehilangan hak pilih.
Tak ingin terulang, pihak RSUP Dokter Sardjito pun sejak dini meminta KPU setempat menyediakan tempat pemungutan suara di Sardjito.
Apalagi akibat luasnya komplek rumah sakit, TPS di kampung terdekat sulit dijangkau pasien. Hingga kini permintaan TPS tersebut belum bisa dipenuhi akibat belum adanya data pasti terkait daftar pemilih.
KPU Sleman memperkirakan dengan jumlah pemilih yang sangat besar dan lokasi yang luas jumlah TPS yang diperlukan bisa lebih dari satu.
Agar lebih efektif akan ditambahkan 1 TPS keliling yang siap mendatangi dan melayani pasien dari kamar ke kamar. Diharapkan dengan ini tidak ada lagi pasien, keluarga pasien, dan karyawan yang terpaksa golput akibat kehilangan hak suara.
Cegah Golput, Rumah Sakit Minta TPS Pilpres
Rumah Sakut Umum Pusat Sardjito, Yogyakarta tidak bisa menggunakan hak pilihnya akibat ketiadaan TPS di rumah sakit.
Advertisement
Kredit