Sukses

Tinggalkan Kampung, 8 Buronan Intoleransi Yogya Diburu

Dalam kasus penyerangan dan penganiayaan tersebut, polisi telah menetapkan seorang tersangka KH, dan 8 lainnya buron.

Liputan6.com, Jakarta - Polri membantah lambat memburu sejumlah orang yang ditenggarai sebagai pelaku penyerangan di rumah Direktur Galang Press Julius Felicianus, Komplek Perumahan STIE YKPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis 29 Mei 2014.

"Untuk Yogya masih terus (dilakukan pengejaran). Informasinya pelaku meninggalkan kampung. Nah ini sedang dilakukan pengejaran oleh Polda DIY dan Polres Sleman," kata Karo Penmas Brigjen Polisi Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/6/2014).

Dalam kasus penyerangan dan penganiayaan tersebut, polisi telah menetapkan seorang tersangka KH, dan 8 lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Boy mengatakan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih memeriksa para saksi yang diduga mengetahui penyerangan tersebut.

"Saksi-saksi masih terus dilakukan pemeriksaan. Jadi mungkin memang tinggal masalah waktu saja," tandasnya.

Penyerangan di rumah Julius Felicianus terjadi 2 kali. Penyerangan pertama terjadi pukul 20.30 WIB dan penyerangan kedua terjadi pukul 21.20 WIB. Penyerangan dan penganiayaan pertama terjadi ketika rumah Julius sedang dilangsungkan ibadah doa rosario.

Julius yang sedang berada di luar rumah mengetahui penyerangan itu dari anaknya, kemudian kembali ke rumahnya. Selang 10 menit kemudian, belasan orang yang mengenakan jubah kembali datang. Mereka datang mengendarai sepeda motor.

Mereka lalu menganiaya Julius dengan memukuli dan menginjak-injak. Kepalanya robek akibat ditimpa pot tanaman. Tidak hanya Julius, sejumlah jemaat yang saat itu sedang beribadah juga mengalami penganiayaan. (Sss)