Liputan6.com, Jakarta - Belum lagi selesai kasus dugaan adanya pelecehan seksual terhadap murid berinisial L, sekolah Saint Monica kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sebab, sekolah yang tidak memiliki izin dan sudah ditutup ini dikabarkan tetap menerima pendaftaran murid baru. Bahkan, pihak sekolah malah menghubungi orangtua murid dan meminta anak mereka kembali bersekolah.
Kuasa hukum L, Christine Sutjipto, mengatakan pihaknya telah melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 4 Juni lalu terkait tidak adanya izin sekolah itu. Pada 16 Mei, sekolah ini akhirnya ditutup. Tapi, belakangan pihak sekolah memulai aktivitas kembali.
"Sudin Pendidikan Jakarta Utara sudah menutup. Tapi, Senin yang lalu ternyata sekolah memulai aktivitasnya kembali," kata Christine di Kantor Komnas Perlindungan Anak, Jumat (6/6/2014).
Christine menjelaskan, pihak sekolah memang tidak memberi kabar kepada orangtua murid melalui surat resmi soal kembali dibukanya Saint Monica. Mereka memilih menghubungi melalui telepon seluler.
"Jadi mereka telepon, bilang sekolah itu sudah tidak ada masalah. Anak-anaknya bisa kembali sekolah. Malah mereka buka pendaftaran siswa baru," lanjutnya.
Karena itu, dirinya meminta pihak kepolisian, Sudin Pendidikan Menengah dan Non-formal, serta Komnas Perlindungan Anak untuk mendesak sekolah menghentikan seluruh kegiatan.
"Memang mereka bilang izinnya sedang diurus, tapi berarti belum keluar dong izinnya. Karena itu, sekolah harus menghentikan," tegasnya.
Sementara, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap L, saat ini proses hukum masih terus berjalan. Sedangkan kondisi L sendiri dikabarkan masih trauma.
Ibunda L, BL, mengatakan hingga kini anaknya mengalami trauma berat. L masih sering mengigau dan menangis histeris. Saat disebut nama sekolah, dirinya menolak dengan alasan di sekolah itu pasti ada orang jahat.
"Kalau ada mainan seperti pistol dan pedang dia mau bawa sekolah, dia bilang mau bunuh Miss S (diduga pelaku) saja, dia jahat. Kalau lewat sekolah, pasti memiringkan tubuh ke saya, ada orang jahat dia bilang. Kalau tidur harus menyalakan lampu," ungkapnya.
Sementara Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, dirinya sudah berkunjung ke Saint Monica dan menanyakan beberapa hal terkait kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah itu. Dirinya langsung diterima kepala sekolah dan menyatakan tidak terjadi apa-apa.
"Mereka membantah apa yang disampaikan pada saya. Ini yang disebut kejanggalan. Prinsipal (kepala sekolah) sudah diskorsing sambil menunggu proses kepolisian. Artinya, Komnas PA mendorong kepastian hukum. Kita minta Polres Jakarta Utara menindaklanjuti kasus ini. Visum sudah lengkap," ungkapnya. (Yus)
Sudah Ditutup, Playgroup Balita Dilecehkan Tetap Terima Siswa
Sekolah Saint Monica yang telah ditutup belakangan dikabarkan memulai aktivitas kembali, bahkan membuka pendaftaran siswa baru.
Advertisement