Sukses

30 Halaman Eksepsi Anas Ditulis dengan Tinta Biru

Bukan tanpa alasan warna biru dipilih sebagai tinta tulis dalam 30 halaman nota keberatannya.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi Hambalang dan tindak pidana pencucian uang, Anas Urbaningrum menuliskan sendiri halaman demi halaman nota keberatan atau eksepsinya di persidangan hari ini. Kalimat demi kalimat dirangkai mantan ketua umum Partai Demokrat itu menggunakan tinta biru.

Bukan tanpa alasan warna biru dipilih sebagai tinta tulis dalam 30 halaman nota keberatannya. Anas mengaku, biru adalah warna kesukaannya. Dan kebetulan, biru adalah warna khas Partai Demokrat.

"Karena warna biru, saya suka warna biru. Kalau difotokopi kan warnanya jadi item," kata Anas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/6/2014).

Menurutnya, surat eksepsi tersebut ditulisnya hanya dalam 1 hari meski hanya bermodalkan pulpen. Ini lantaran di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak diperbolehkan menggunakan mesin tik.

"Kalau tulisan tangan lebih otentik dan lebih resmi. Baru selesai dini hari," ucap Anas.

Ia menambahkan, dalam nota keberatannya itu tak hanya bahasan-bahasan yang serius. Dirinya juga menuliskan hal-hal yang ringan terkait kasus yang menjeratnya.

"Soal perspektif hukumlah yang saya pahami tentang kejadian-kejadian ini," pungkas Anas. (Sss)

Video Terkini