Liputan6.com, Jakarta - Berbekal sejumlah spanduk, belasan pengunjuk rasa menggelar aksi di depan Jakarta International School (JIS) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (7/6/2014), mereka bergantian berorasi mengecam pengelola JIS dan menuntut penutupan sekolah.
Mereka juga menolak pendeportasian puluhan guru JIS. Sebab, langkah ini dinilai akan menganggu penyelidikan kasus pencabulan yang masih ditangani polisi.
Meski jumlah pengunjuk rasa hanya belasan orang, aksi mereka tak urung sempat memicu kemacetan di kawasan Jalan Terogong, Cilandak.
Kemarin siang atau Kamis 6 Juni, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Polda Metro Jaya.Mereka berkoordinasi dengan penyidik kepolisian soal pencekalan beberapa guru JIS yang rencananya akan dideportasi pihak imigrasi.
Deportasi iini menyusul pengakuan dari pihak korban bahwa terdapat beberapa orang guru yang disinyalir berkaitan dengan proses penyidikan kasus kekerasan seksual di sekolah international tersebut.
Advertisement
Dari 26 tenaga kerja asing yang diduga melanggar keimigrasian, 20 orang dideportasi, 5 orang sedang dalam pemeriksaan, dan 1 orang dinyatakan tidak melanggar keimigrasian.
Mulai hari ini dan dalam waktu 7 x 24, tenaga kerja yang melanggar keimigrasian akan pulang ke negara asalnya.(Ans)