Sukses

Dilantik Jadi Menteri Agama, Lukman Hakim Segera Temui KPK

Lukman Hakim mengatakan akan segera mengumpulkan staf dan jajarannya untuk memperoleh informasi dan masalah yang dihadapi Kemenag.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefudin dilantik menjadi Menteri Agama oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Lukman menggantikan Suryadharma Ali yang mengundurkan diri dari jabatan Menag pada 26 Mei lalu karena ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seusai dilantik, Lukman mengatakan akan segera mengumpulkan staf dan jajarannya untuk memperoleh informasi dan masalah yang dihadapi Kementerian Agama. Setelah itu dia juga akan berkoordinasi dengan KPK.

"Selasa besok, saya akan ke KPK untuk mendengar penilaian KPK terhadap Kementerian Agama. Semua itu akan saya identifikasi untuk kemudian baru menetapkan langkah dan kebijakan," kata Lukman usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, seperti dikutip dari setkab.go.id, Senin (9/6/2014).

Lukman mengakui tugasnya sebagai Menteri Agama yang baru sangat berat, karena dia menjabat pada saat tahun anggaran sudah berjalan, apalagi masa jabatannya relatif singkat.

Namun begitu, Wakil Ketua Umum DPP PPP ini bertekad untuk memperbaiki demoralisasi di lembaga yang dipimpinnya. Ia juga berjanji  akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama.

Pelantikan Lukman selain dihadiri Wakil Presiden Boediono dan para pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, juga dihadiri oleh mantan Menteri Agama Suryadharma Ali beserta istrinya Wardatul Asriah.

Lukman Hakim Saefudin yang lahir di Jakarta 25 November 1962, adalah putra mantan Menteri Agama K.H. Saefudin Zuhri. Alumnus Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jatim, yang juga lulusan sarjana (S1) Universitas Islam As-Syafi’iyah Jakarta ini sejak 1997 hingga saat ini menjadi anggota DPR dan Wakil Ketua MPR. (Mvi)