Liputan6.com, Jakarta - Ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari gabungan Kecamatan Tanah Abang dan Walikota Jakarta Pusat, Senin pagi melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tanah Abang.
Seperti ditayangkan di Liputan 6 Siang SCTV, Senin (9/6/2014), penertiban dilakukan karena Pasar Tanah Abang mulai semrawut dengan ulah PKL yang kembali berjualan di bahu jalan sehingga menyebabkan kemacetan.
Akibatnya terjadi perlawanan dari pedagang dan sejumlah preman dengan petugas Satpol PP. Para petugas langsung membawa sejumlah preman pedagang beserta barang dagangannya.
Semua barang-barang pedagang yang disita petugas akan di bawa ke gudang penyimpanan di wilayah Cakung, Jakarta Timur. (Mut)
Penertiban PKL Tanah Abang Berujung Ricuh
Satpol PP dari gabungan Kecamatan Tanah Abang dan Walikota Jakarta Pusat, Senin pagi melakukan penertiban PKL di kawasan Pasar Tanah Abang.
Advertisement