Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terlihat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini. Namun pengganti Suryadharma Ali (SDA) tak berkomentar banyak.
Lukman tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB dengan mengenakan kemeja batik. Dia mengaku, hanya ingin mendapat masukan dari KPK. Utamanya terkait penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag.
"Saya hanya ingin mendapat masukan dari KPK. Terkait penyelenggaraan haji, fungsi dan tugas Kemenag," kata Lukman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Namun, Lukman mengaku belum mengetahui, masukan dan rekomendasi seperti apa. "Ya belum tahu, justru ini saya hadir ingin mendapat masukan," ujar Lukman.
Saat ini KPK tengah menelisik dan mendalami kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013. Pada kasus itu KPK telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Dia dianggap telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum selaku Menteri Agama.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu kemudian dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana.
SDA ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 22 Mei 2014 lalu saat masih menjabat Menteri Agama. Dia kemudian mundur dari jabatannya selaku Menteri Agama di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa hari kemudian. (Ein)
Menteri Agama Pengganti SDA Datangi KPK, Ada Apa?
Lukman tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB dengan mengenakan kemeja batik.
Advertisement