Sukses

Dua Polisi Dianiaya di Tanah Abang, Satu Pelaku Diringkus

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto, pelaku penganiayaan lainnya masih diselidiki.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku penganiayaan terhadap 2 anggota kepolisian, Brigadir Sudirman dan Brigadir Mutholip, telah ditangkap anggota jajaran Polda Metro. Pelaku diketahui adalah IJH, warga Jalan Swadaya, Bekasi Utara, Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku menjelaskan peristiwa pengeroyokan itu. Dalam peristiwa itu, Brigadir Sudirman mendapati luka sobek di pelipis kanan akibat terkena pipa besi yang dipukulkan pelaku. Sedangkan Brigadir Mutholip tak luput menderita memar di bagian kepala serta tangan kanan.

"Pengeroyokan bermula ketika pelaku tengah antre keluar dari parkiran Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku tak sendirian dan tengah mengendarai mobil Innova hitam," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Rikwanto di Jakarta, Selasa (10/6/2014).

Bersama siapakah pelaku? Dari informasi yang diperoleh, seorang kakak wanitanya yang saat itu menemani pelaku. Namun, saat itu korban mengaku tak terima oleh pelaku karena diserobot di pintu keluar parkir Lantai 7. Cekcok mulut akhirnya tak bisa dihindarkan antara mereka.

Korban turun, diikuti pelaku yang keluar dan langsung menendang pintu mobil bagian kanan depan korban dan memaki sembari mengancam: `Habis kau di luar`. Pelaku kembali naik ke mobil. Tak terima, korban yang dibantu teman-temannya langsung mengejar pelaku. Persis, waktu itu korban juga tengah bersama empat temannya dalam rangka membeli kostum futsal di Pasar Tanah Abang.

Tak mau kalah, pelaku memanggil teman-temannya yang juga sesama pedagang dan berjumlah sekitar sepuluh orang. Langsung menyerang. "Sehingga terjadi penganiayaan yang dilakukan terhadap anggota Polri," kata Kombes Rikwanto.

Korban dibawa ke Rumah Sakit TNI AL Mintohardjo untuk mendapat perawatan. Rikwanto juga menjelaskan, saat ini pemeriksaan IJH masih berlangsung untuk diketahui kronologi pastinya. Kemudian, nantinya keterangan pelaku juga akan dikonfrontasikan dengan saksi dan alat bukti lain. Kondisi pelaku IJH, kini juga dalam keadaan normal tanpa mengalami luka-luka.

"Pelaku penganiayaan lainnya dalam penyelidikan," pungkas Rikwanto.