Sukses

KPK Periksa Anggota DPR Ignatius Mulyono Terkait Kasus Hambalang

Ignatius Mulyono disebut-sebut diminta Anas Urbaningrum untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidik Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso.

"Diperiksa sebagai saksi untuk MS (Machfud Suroso)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikas KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Saat tiba di Gedung KPK, Ignatius tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaan. Dengan mengenakan kemeja batik, Ignatius bahkan mengaku tidak mengenal dengan Machfud.

"Sama Pak Machfud saya tidak kenal," kata Ignatius sambil melangkah masuk ke dalam loby KPK.

Ignatius Mulyono diketahui sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK. Nama Ignatius disebut-sebut diminta untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang.

Dia sebelumnya juga telah membantah terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah Hambalang. Dia berdalih dimintai tolong oleh Anas Urbaningrum untuk menghubungi petinggi Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ignatius mengaku pernah dihubungi oleh Anas Urbaningrum yang saat itu mejabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat terkait pengurusan sertifikat tanah Hambalang. Anas, kata Ignatius, meminta tolong kepadanya untuk menghubungi Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Plt Deputi II Managam Manurung.

Menurutnya, Anas punya alasan meminta tolong kepada dia untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang, yakni lantaran Ignatius merupakan satu-satunya kader Demokrat yang paling lama duduk di Komisi II yang memiliki relasi kedekatan dengan BPN.

Setelah mengambil surat itu ke BPN, Ignatius menyerahkannya ke Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Demokrat. Setelah itu, ia mengaku tak tahu menahu dengan proses pembuatan sertifikat tanah Hambalang. (Mut)

EnamPlus