Sukses

Nazar Tegaskan Proyek Hambalang untuk Modal Anas Nyapres

"Ini (proyek Hambalang) kan untuk biaya modal politik. Apakah saya pernah mau nyalon jadi ketua umum? Jadi presiden?

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali menegaskan, proyek Hambalang yang kini bermasalah secara hukum itu sengaja disiapkan oleh Anas Urbaningrum. Sebagai salah satu sasaran mencari modal berpolitik.

Nazaruddin yang sudah menjadi terpidana pada kasus suap wisma atlet SEA Games itu, juga kembali menuding Anas berhasrat maju pada Pemilihan Presiden 2014.

"Ini (proyek Hambalang) kan untuk biaya modal politik. Ini dicari untuk modal Anas menjadi presiden," ujar Nazaruddin saat bersaksi pada sidang kasus Hambalang dengan terdakwa Andi Alifian Mallarangeng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Mendengar pernyataan Nazar itu, Majelis Hakim Anwar tidak langsung percaya. Ia kembali meminta ketegasan Nazar ihwal siapa yang ingin maju dalam Pilpres. "Ini niat Anas atau saudara?" tanya Hakim Anwar.

"Saya mau tanya, Yang Mulia. Apakah saya pernah mau nyalon jadi ketua umum? Jadi presiden? Yang mau nyalon jadi ketua umum Mas Anas, yang mau nyalon jadi presiden itu Mas Anas, Yang Mulia," kata Nazar.

Sebelumnya, dalam surat dakwaannya, Jaksa pada KPK menyebut Anas disebut sengaja menghimpun dana oleh jaksa. Tujuannya untuk keperluan menjadi Presiden RI. Dalam dakwaan juga diuraikan, sekitar tahun 2005, Anas keluar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan berkeinginan untuk menjadi pemimpin nasional yaitu Presiden RI sehingga butuh kendaraan politik. Untuk memenuhi keinginan tersebut, Anas bergabung dengan Partai Demokrat dan duduk sebagai salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat.

Jaksa Yudi menambahkan, pengaruh Anas semakin besar setelah terpilih menjadi anggota DPR periode 2009-2014 dan ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Demokrat di DPR. Ia bisa mengatur proyek-proyek negara yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara, dan mulai mengumpulkan dana buat menjadi presiden.

Kemudian, Jaksa Yudi menjelaskan, untuk menghimpun dana, Anas dan mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin bergabung dalam Grup Anugerah yang kantornya berlokasi di Jalan K.H. Abdullah Syafi'i, Tebet, Jakarta Selatan. Kemudian berubah nama menjadi Grup Permai yang berkantor di Menara Permai, Warung Buncit, Jakarta Selatan.

Jaksa Yudi menambahkan, istri Anas, Athiyyah Laila bergabung sebagai Komisaris PT Dutasari Citralaras bersama Machfud Suroso. (Yus)