Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie menilai tidak masalah bila Badan Anggaran dibubarkan. Fungsi tersebut pun dengan sendirinya akan kembali ke komisi per komisi.
"Banggar dibubarkan tidak masalah, dulu ada PAN, panitia anggaran. Kalau Banggar sekarang mau dibubarkan nggak masalah, nanti dibuat lagi, karena itu ad hoc," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/6/2014).
Marzuki menerangkan fungsi Banggar pada awalnya adalah mengharmonisasi hasil komisi-komisi. Bila tak ada badan tersebut, fungsi tersebut kembali ke komisi seperti semula.
"Kalau dibubarkan tidak ada masalah artinya kembali ke komisi-komisi," terangnya.
Ketua Pansus UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) Benny K Harman mewacanakan pembubaran Badan Anggaran (Banggar). Pembubaran tersebut untuk meminimalisir transaksi-transaksi yang kerap dilakukan anggota DPR.
Menurutnya, pembubaran itu diperlukan karena kekuasaan Banggar yang begitu besar dalam menentukan anggaran. Badan itu mampu menyetujui atau memberi bintang terhadap anggaran yang diajukan.
"Bahkan Banggar bisa beri bintang dan lepas bintang harus setor. Kita akan hapus itu. Kita minta masyarakat mendukung untuk bangun parlemen ke depan lebih transparan dan akuntabel," imbuhnya.
Bila dibubarkan, terang politisi Partai Demokrat ini, maka tiap-tiap Komisi di DPR harus lebih siap menjalankan fungsi anggaran. Sebab Benny melihat selama ini anggota Komisi lebih banyak menyerahkan soal anggaran ke Banggar.
Ketua DPR: Tak Masalah Banggar Dibubarkan
Pembubaran diperlukan karena kekuasaan Banggar yang begitu besar dalam menentukan anggaran.
Advertisement