Liputan6.com, Jakarta - Pemilik PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo mengakui pernah menyumbang 2 unit lift kapasitas 800 kilogram untuk Gedung Menara Dewan Dakwah Indonesia. Dan hal ini atas permintaan Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban. Dan hal ini diduga untuk meloloskan proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dalam Program Gerakan Nasional Rehabilitas Hutan dan Lahan (GERHAN) di Departemen Kehutanan tahun 2007.
Menurut Anggoro, permintaan pengadaan lift tersebut juga pernah langsung disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Dakwah Indonesia Syuhada Bhari pada Maret 2008 silam.
"Waktu itu Pak Syuhada Bahri ya, itu telepon-telepon, 'bisa nggak dibantu'. Mereka butuh lift," ujar Anggoro Widjojo pada saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/6/2014).
Anggoro yang pernah menjadi buronan ini pun mengungkapkan, realisasi pemberian lift itu pun dilakukan melalui Wakil Syuhada yang bernama Mujahudin.
"Lalu saya bilang kapan bisa ketemu? Saya suruh minta Mujahudin ceritakan. Saya punya kesan dewan dakwah mempunyai misi keagamaan yang luhur kemudian saya tergerak, karena saya biasa sering menyumbang," kata Anggoro.
Sebelumnya, dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tercantum bahwa Anggoro pada pertengahan Maret 2008 mengikuti pertemuan di rumah dinas MS Kaban saat menjabat Menteri Kehutanan di Jalan Denpasar, Jakarta. Pertemuan juga dihadiri Ketua Umum Dewan Dakwah Indonesia, Syuhada Bahri.
Anggoro pun memenuhi permintaan MS Kaban pada 28 Maret 2008 dengan membeli 2 unit lift kapasitas 800 kilogram dengan biaya pengadaan mencapai 58.581 dolar AS, biaya pemasangan sebesar Rp 40 juta dan biaya pengadaan sipil untuk pemasangan lift senilai Rp 160,65 juta. (Riz)
Anggoro Akui Menyumbang 2 Unit Lift Atas Permintaan MS Kaban
Pemberian diduga untuk meloloskan proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).
Advertisement