Sukses

Diduga Pabrik Narkotika, Rumah di Tangerang Digerebek

Meski sudah ada penangkapan, terpantau hingga saat ini rumah besar dua lantai bercat hitam itu belum diberikan police line.

Liputan6.com, Tangerang - Sebuah rumah di kawasan di Perumahan Binong Permai Blok H 20 No. 6 Kelurahan Curug, Kabupaten Tangerang, digerebek. Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian yang menggerebek pada Jumat 13 Juni 2014 malam, mencurigai rumah itu sebagai pabrik narkoba.

Berdasarkan informasi yang didapat, penghuni rumah saat ini sudah diamankan oleh pihak BNN. Meski sudah ada penangkapan, terpantau hingga saat ini rumah besar dua lantai bercat hitam itu belum diberikan police line.

Sementara, dikatakan Mariati, salah seorang warga sekitar, pada Jumat malam ada beberapa petugas berompi yang datang ke rumah tersebut. "Kemarin katanya ada yang ditangkap, informasi anaknya yang punya rumah," ucap Mariati, Sabtu (14/6/2014).

Yang diketahui Mariati, rumah berlantai dua itu selalu ditutup rapat pemiliknya. Dia pun mengaku terkejut, kalau rumah itu ternyata dijadikan pabrik pembuatan narkotika.

"Nggak tahu, yang saya tahu suka ada orang keluar masuk aja. Tertutup sih orangnya," ujar Mariati.

Hingga saat ini, belum diketahui rumah tersebut memproduksi narkotika jenis apa. "Belum tahu, biar nanti yang berwenang yang memberitahu," kata seorang polisi yang berjaga di depan rumah itu.

Dari dalam rumah tersebut, polisi mengamankan 1 kg sabu siap edar. "Barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 1 kg sabu siap edar," ungkap Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Dedi Fauzi L Hakim.

"Sementara kami amankan dua orang yang juga pasangan suami istri, D dan L," ungkap Dedi.

Dari keterangan sementara, pasangan suami istri ini bermoduskan kitchen laboratorium. Namun, rumah tersebut sama sekali tidak terlihat ada aktifitas.

"Modusnya kitchen lab, seperinya ini adalah jaringan yang dipecah-pecah oleh bandarnya, diTKP ini adalah pemurnian saja," jelas Dedi. (Ein)