Sukses

Bupati Biak Numfor Diduga Tersandung Suap Daerah Tertinggal

Diduga, uang yang diamankan itu berjumlah SGD 400 ribu atau setara dengan Rp 3,6 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk, tadi malam. Yesaya ditangkap bersama sejumlah orang lainnya di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Berdasar informasi yang dihimpun, Selasa (17/6/2014) dini hari, Yesaya ditangkap KPK karena diduga tersandung suap. Dia diduga menerima suap berkaitan dengan pemulusan dana bantuan untuk pembangunan daerah tertinggal yang merupakan program dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

Selain menciduk Yesaya dan sejumlah orang lainnya, tim KPK juga turut mengamankan serta menyita uang dalam pecahan dolar Singapura. Diduga, uang yang disita itu berjumlah SGD 400 ribu atau setara dengan Rp 3,6 miliar.

Dikabarkan, uang sebanyak itu diduga merupakan uang suap yang diterima Yesaya selaku Bupati Biak Numfor berkaitan dengan pembangunan daerah tertinggal.

Saat ini, Yesaya bersama 7 orang lainnya sudah berada di Gedung KPK guna menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, kepastian penangkapan Yesaya disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW). Dia mengatakan, semua hal yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan Yesaya akan dijelaskan Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam waktu dekat.

"Pada saat yang tepat JBSP akan menjawab semua pertanyaan itu," ‎kata BW dalam pesan singkatnya.

Sementara, Johan yang dikonfirmasi belum mau menjelaskan detil seperti yang dikatakan BW. Akan tetapi dia tidak membantah bahwa tim dari KPK telah melakukan operasi tangkap tangan tadi malam.

"Ya memang tadi ada OTT, tapi saya sudah di rumah," kata Johan dalam pesan singkatnya.

Video Terkini