Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk Senin 16 Juni malam. Yesaya ditangkap bersama sejumlah orang lainnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, tim KPK semalam menciduk 6 orang dari Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Yesaya termasuk di antara 6 orang yang digelandang KPK tersebut.
"Berkaitan dengan kegiatan semalam, informasi awal pukul 21.30 WIB penyidik mengamankan 6 orang, lokasi Hotel Acacia," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Johan menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Sekitar pukul 21.30 WIB seorang pengusaha berinisial TM bertemu dengan Y, Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak Numfor di Hotel Acacia.
Keduanya lalu menuju kamar di lantai 7. Di sana sudah ada Yesaya Sombuk tengah menunggu. TM dan Y lalu keluar dari kamar. Tidak jauh dari situ, tim KPK melakukan penangkapan kepada TM dan Y.
"Mereka dibawa lagi ke lantai 7, didapati masih ada YS. Di dalam kamar itu ada tas, setelah diperiksa ada uang dolar Singapura, terbagi dalam pecahan 1.000 dan 10.000 dalam amplop putih," ujar Johan.
Kemudian Yesaya, TM, dan Y digelandang oleh tim KPK. Turut diamankan pula 2 sopir dari TM dan Yesaya, serta ajudan Yesaya.
Johan menjelaskan, 6 orang tersebut sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan dan statusnya terperiksa. "Semua yang diamankan adalah terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menyimpulkan apakah terjadi tindak pidana korupsi atau tidak," tandas Johan. (Sss)
Kronologi Penangkapan Bupati Biak Numfor
KPK menangkap tangan Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk Senin 16 Juni malam
Advertisement