Sukses

Hotman Paris: Hingga Hari Ini Guru JIS Bersih

Hotman Paris justru menganggap laporan yang ditujukan kepada guru-guru juga terlibat dalam pelecehan seksual tidak masuk akal.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Jakarta International School (JIS) membantah adanya keterlibatan oknum pengajar dalam pelecehan seksual anak di bawah umur di sekolah berstandar international tersebut.

Hal ini berdasarkan laporan orangtua murid yang menjadi korban kekerasan seksual di JIS berinisial DA. Berdasarkan informasi, laporan tersebut disampaikan pada awal Juni ini.

"Tim (Tim Carr, Kepala Sekolah JIS) dan Murphy (Guru TK) terkejut mendengar laporan itu," kata Hotman Paris selaku pengacara guru JIS, Murphy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Hotman Paris justru menganggap laporan yang ditujukan kepada guru-guru juga terlibat dalam pelecehan seksual tidak masuk akal.

Menurutnya, jika memang oknum guru terlibat melakukan pelecehan seksual terhadap anak dari DA seharusnya sudah melaporkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sedangkan, menurutnya semua proses sejak BAP hingga rekonstruksi sudah dijalankan tanpa adanya menyebutkan keterlibatan oknum lain selain daripada 5 tersangka.

"Kalau memang guru JIS terlibat melakukan pelecehan seksual dengan anak yang sama dengan anak DA, masa BAP 3 bulan di polda (Polda Metro Jaya) nggak satu pun disebutkan guru terlibat. Kalau memang terlibat, masa nggak terbukti," jelas Hotman.

"Sampai hari ini JIS bilang guru bersih," tukas Hotman.

Sebelumnya, guru JIS melaporkan balik orangtua murid yang diduga menjadi korban kekerasan seksual berinisial DA ke Polda Metro Jaya.

"Guru JIS diberitakan seolah-olah melakukan pelecehan seksual terhadap murid," kata pengacara guru JIS Hotman Paris Hutapea di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 12 Juni lalu.

Hotman mengungkapkan, 3 dari 4 guru JIS melaporkan DA dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Ketiga guru itu yakni Kepala Sekolah SD JIS Elsa Donahue (warga Amerika Serikat), staf JIS Neil Battlemen (warga Kanada), dan Ferdinand Chong (warga Indonesia). (Ein)