Sukses

Pengacara: Ada Skenario Agar JIS Bayar Gugatan Perdata

Hotman justru menganggap laporan yang menyebut guru-guru terlibat dalam pelecehan seksual itu tidak masuk akal.

Liputan6.com, Jakarta - Pascapemeriksaan yang berjalan alot hingga 10 jam di Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS) Timothy Carr akhirnya keluar dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris dan Harry Pontoh.

Harry Pontoh menjelaskan penyidik memberikan 29 pertanyaan. Dia melanjutkan pertanyaan itu berkisar mengenai keadaan sekolah.

"Struktur organisasi di JIS, pejabat di JIS, tugas-tugas pekerja dan tenaga pengajar di JIS," ujar Harry Pontoh di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/6/2014)

Lalu saat ditanya apakah ada pertanyaan menyinggung laporan mengenai oknum guru terlibat kekerasan seksual, Harry mengakui adanya pertanyaan tersebut.

"Hal itu juga ditanyakan tapi tidak langsung. Karena kan Pak Tim ditanya seputar hal yang umum, mungkin nanti akan banyak dikejar ke mereka yang di TK nya," pungkas Harry.

Sementara Hotman Paris mengatakan, pihaknya mencurigai ada skenario besar yang mengatur pelaporan orang tua murid terkait keterlibatan guru dalam pelecehan seksual dilingkungan sekolah tersebut.

"Ada oknum dibelakang ini yang bikin skenario. (Soal materi) Agar JIS mau bayar mahal dalam gugatan perdata," kata Hotman.

Hotman justru menganggap laporan yang menyebut guru-guru terlibat dalam pelecehan seksual itu tidak masuk akal. Sebab menurutnya, jika memang oknum guru terlibat, seharusnya DA sudah melaporkan pada BAP.

Sedangkan, saat ini semua proses sejak BAP hingga rekonstruksi sudah dijalankan tanpa adanya menyebutkan keterlibatan oknum lain selain dari 5 tersangka.

"Kalau memang guru JIS terlibat melakukan pelecehan seksual dengan anak yang sama dengan anak DA, masa BAP 3 bulan di Polda nggak satupun disebutkan guru terlibat. Kalau memang terlibat, masa nggak terbukti," tukas Hotman.