Sukses

Alasan Bocah AK Baru Mengakui Kekerasan Seksual di JIS

Setelah diduga mengalami kekerasan seksual, bocah AK tak mau lagi sekolah di JIS. Kini, pengakuan meluncur dari mulutnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pasca-pelaporan korban kekerasan seksual DA yang mengaku adanya keterlibatan oknum guru, kini giliran bocah berusia 6 tahun, AK buka suara. Ia mengaku menjadi korban kekerasan seksual pengajar Jakarta International School (JIS).

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, alasan AK baru melaporkan kasus kekerasan seksual ini akibat trauma. Sebagai korban butuh waktu lama untuk merehabilitasi mentalnya.

"Itu setelah konseling mendalam, karena AK setelah diketahui padanya terjadi kekerasan seksual dia berhenti sekolah. Dan secara periodik dilakukan konseling psikolog. Setelah dirinya agak nyaman, agak tenang, baru semuanya bisa diceritakan," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Usai menjalani konseling, lanjut Rikwanto, barulah muncul pernyataan keterlibatan oknum guru dalam tindakan asusila tersebut. "Dari situ munculnya. Apa yang terjadi kemudian, ternyata oknum guru juga melakukan padanya," ujarnya.

Terkait adanya ancaman kepada AK, Rikwanto belum dapat menjelaskan. Yang jelas keterangan AK perlu digali lebih dalam sebagi seorang korban, yang tentunya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Seorang anak kecil perlu digali, penggaliannya juga perlu teknik dan waktu. Keterangan masih kita himpun dulu. Kemarin dalam penggeledahan kita mendapatkan apa yang bisa kita duga barang bukti. Nanti kita analisa, yang ada hubungan langsung dengan apa yang terjadi," katanya.

Setelah diketahui mengalami kekerasan seksual, AK langsung menyatakan berhenti sekolah di JIS. Namun dengan bantuan tim psikolog, AK bersedia menjalani konseling. Barulah AK berani bercerita soal kekerasan seksual yang dialaminya.

AK mengakui sebagai korban kekerasan seksual yang diduga oleh oknum guru bisa dibilang cukup terlambat. Atau setelah melewati masa 3 bulan kasus yang sama dialami bocah A, murid TK JIS. Bahkan, berkas perkara A kini sudah P21 atau lengkap dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. (Ein)