Sukses

Musnahkan Narkoba Rp 312 M, Kapolda Metro: Kami Bangga Tapi Sedih

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba di wilayah Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta jajarannya memusnahkan barang bukti narkoba di wilayah Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pagi tadi. Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Dwi Prayitno mengaku senang dengan pemusnahan ratusan kilogram ganja, sabu, dan ribuan butir ekstasi.

"Kita bangga mengungkap dan musnahkan sabu, ganja dan ekstasi. Tapi di satu sisi kita sedih kenapa barang-barang tersebut masih bisa masuk ke Indonesia. Karena kita sedang mewujudkan Indonesia 2015 bebas dari narkoba," kata Dwi Prayitno di area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (19/6/2014).

Dwi melanjutkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para pengambil kebijakan terkait untuk memberantas peredaran narkoba. Namun menurutnya, yang paling utama adalah pencegahan yang dimulai dari keluarga.

"Dengan kerja sama Pemprov, Kejaksaan, kita berharap kejahatan narkoba ini dapat diselesaikan. Sehingga generasi muda terselamatkan. Tapi yang paling betul adalah pencegahan dari keluarga agar bisa mengawasi putra-putri agar tidak ada penyalahgunaan narkoba," lanjut Dwi.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan ratusan kilogram ganja, sabu, dan puluhan ribu butir ekstasi.

Total barang bukti jika diestimasi dalam bentuk uang setara dengan Rp 312.828.882.000. Dengan pemusnahan ini, setidaknya kepolisan menyelamatkan 4.566.730 jiwa.

Berikut barang bukti yang dimusnahkan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya dan jajarannya:

Narkotika:
1. Ganja - 752,4 Kg
2. Sabu - 152,7 Kg
3. Ekstasi - 15347 butir

Psykotropika:
1. Happy Five - 4423 butir
2. Ketamin - 4,3 Kg

Bahan Pembuat Sabu atau Prekusor:
1. Cairan HCL - 1995 ml
2. Toluene - 44995 ml
3. Methanol - 9995 ml
4. Red Fosfor - 478 gram
5. Tablet Efedrin - 390.000 butir
6. Peralatan Destilasi - 2 set