Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali memanggil 3 guru Jakarta International School (JIS) pada Senin 23 Juni mendatang. Mereka akan diperiksa terkait laporan D dan pengakuan A bahwa oknum guru juga terlibat melakukan pelecehan seksual.
Setelah diperiksa, 3 guru tersebut akan dites secara medis. Untuk tes laboratorium akan dilakukam di RS Polri Kramat Jati.
"Nanti kita akan periksa, nggak hanya keterangan dari anak, medis juga seperti tes lab," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektorat Jenderal Polisi Dwi Prayitno di area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (19/6/2014).
"Tes laboratorium di RS Kramat Jati," imbuhnya.
Pemeriksaan medis pada 3 guru tersebut, lanjut Dwi, akan dilakukan setelah ketiganya periksa. "Nanti setelah diperiksa," ucap Dwi.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memanggil 3 guru untuk diperiksa sebagai saksi terkait laporan baru dari korban D yang mengatakan adanya keterlibatan guru dalam pelecehan seksual.
"Hari ini kita akan memeriksa 3 orang (guru). Mereka-mereka yang disangkakan oleh korban. Namun dari pihak pengacara meminta penundaan waktu pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 18 Juni 2014.
Selanjutnya, menurut Rikwanto, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan kembali pada Senin 23 Juni pekan depan. Pemanggilan 3 guru itu masih sebatas saksi.
"Rencananya akan dipanggil kembali Senin minggu depan. Mereka-mereka yang terdapat dalam laporan D. Dipanggil sebagai saksi. Polisi tunggu sampai Senin. Kita kasih waktu sampai Senin," kata Rikwanto.
Kapolda: 3 Guru JIS Akan Diperiksa Secara Medis
Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali memanggil 3 guru Jakarta International School (JIS) pada Senin 23 Juni mendatang.
Advertisement