Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka proyek pembangunan transportasi umum, puluhan bangunan di Lebak Bulus dibongkar Pemerintah Daerah Ibukota Jakarta. Para penghuni bangunan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, telah menerima ganti rugi beberapa waktu lalu. Itu sebabnya, tak ada perlawanan dari para pemilik saat bangunannya dibongkar.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (19/6/2014), ke 43 bangunan di Jalan Raya Pasar Jumat, Lebak Bulus, akan dihancurkan untuk dijadikan lahan parkir Depo MRT (Mass Rapid Transit).
Namun sebagian pemilik telah membongkar sendiri bangunannya, agar bisa memanfaatkan material yang masih bisa digunakan.
Sebetulnya pembayaran ganti rugi telah dilakukan lama sebelumnya, sekitar tahun 2010. Pemerintah kota bahkan harus mengeluarkan surat peringatan pada pemilik bangunan agar segera pindah. Akan tetapi baru hari ini, Kamis 19 Juni, ancaman itu dilaksanakan.
Dalam pembongkaran bangunan ini, sedikitnya 500 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan Pemrov DKI Jakarta, diterjunkan. (Ein)
Pembangunan MRT Bongkar Puluhan Bangunan di Lebak Bulus
Pembongkaran bangunan di Lebak Bulus libatkan 500 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dishub Pemrov Jakarta.
Advertisement