Liputan6.com, Jakarta Sejumlah kepala kampung di Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengancam akan memboikot pemilihan presiden dan menutup Bandara Internasional Frans Kaisiepo di Biak. Ancaman itu dilayangkan setelah penahanan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.
Juru bicara dari sejumlah kepala kampung di Biak, Juliana Rumbiak meminta KPK dapat meninjau ulang penahanan dan status tersangka yang telah ditetapkan kepada Yesaya.
"Penahanan Bupati Yeyasa Sombuk telah membuat kesal masyarakat. Para kepala kampung ini juga meminta agar KPK tidak memproses kasus tersebut di Jakarta, tetapi sebaiknya Yesaya Sombuk dikembalikan untuk memimpin masyarakat di daerah ini," ungkapnya ketika ditemui di Biak, Kamis 19 Juni 2014.
Pascapenahan Bupati Biak Numfor, Kepolisian Daerah Papua mengklaim situasi di daerah itu tetap kondusif dan aktivitas masyarakat serta perkantoran berjalan seperti biasanya.
Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, dirinya telah menginstruksikan langsung Kapolres Biak Numfor AKBP Esterlina Sroyer untuk mendeteksi dan merespons dengan cepat segala aksi pascapenahanan dan penetapan tersangka Bupati Biak Numfor oleh KPK.
"Situasi tetap kondusif. Kami berharap masyarakat di Biak memahami bahwa yang menjerat Pak Bupati adalah masalah individu, dugaan pidana, bukan maslah politik atau yang lainnya," jelasnya.
Lanjut Tito, segala proses roda pemerintahan di Biak pasti juga telah direspons cepat oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, hingga pemerintahan di Biak Numfor tetap normal dan lancar. (Yus)
Bupati Biak Numfor Ditahan, Kepala Kampung Ancam Boikot Pilpres
Juliana Rumbiak meminta KPK dapat meninjau ulang penahanan dan status tersangka yang telah ditetapkan kepada Yesaya.
Advertisement