Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada 3 pengajar Jakarta International School (JIS). Panggilan itu terkit laporan korban baru kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah tersebut.
Korban baru yang melaporkan dugaan tindakan asusila itu adalah D, murid TK sekolah yang terletak di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Jumat (20/6/2014), mengatakan, ketiganya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Polisi menjadwalkan memeriksa mereka Senin 23 Juni.
"Hari ini panggilannya kita layangkan dan rencananya Senin akan diperiksa 3 guru dari JIS untuk dimintai keterangan terkait laporan korban ketiga," kata Rikwanto di Jakarta.
Menurut Rikwanto, ketiga guru yang dipanggil yakni berinisial HL, NH dan FT. 2 Guru berkewarganegaraan asing, 1 lagi WNI. Hasil pemeriksaan ketiga guru JIS itu nantinya akan dijadikan bahan untuk memanggil saksi atau dugaan tersangka lain.
Sebelumnya Polda Metro mengungkapkan, akan memeriksa secara medis 3 guru tersebut. Tes laboratorium akan dilangsungkan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Nanti kita akan periksa, nggak hanya keterangan dari anak, medis juga seperti tes lab," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektorat Jenderal Polisi Dwi Prayitno di area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 19 Juni. (Sss)
Polisi Periksa 3 Guru JIS Senin
Menurut Rikwanto, ketiga guru yang dipanggil yakni berinisial HL, NH dan FT.
Advertisement