Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok segera melayangkan surat instruksi kepada seluruh pengelola gedung atau bangunan tua di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, agar secepatnya merevitalisasi gedungnya masing-masing.
Keputusan itu diambilnya setelah Sabtu pagi mengunjungi kawasan Kota Tua untuk meresmikan pembukaan Kota Tua Creative Festival 2014 di Plasa Museum Fatahillah. Ia mengaku prihatin melihat banyak bangunan tua yang terbengkalai dan hampir rubuh.
"Senin saya sudah bikin suratnya nih, supaya pemilik gedung tua di sini segera persiapan. Dan awal tahun 2015, bisa langsung dikerjakan," kata Ahok, Jakarta, Sabtu (21/6/2014).
Surat instruksi itu juga akan berisi sanksi yang akan diberikan kepada pemilik gedung tua yang menolak merevitalisasi bangunannya. Sanksi tersebut berupa denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 10 kali lipat dari besaran pajak sebenarnya. Hingga penyitaan bangunan oleh Pemprov DKI.
"Kalau tidak mau mengikuti instruksi tersebut, kita kenakan tarif PBB 10 kali lipat. Nggak apa-apa terbelengkalai, tapi kita mahalin PBB-nya. Kalau nggak mau bayar juga PBB, kita akan sita gedungnya. Biarin kita kejam," ujarnya.
Sementara itu, bagi pemilik bangunan yang mau merevitalisasi gedungnya, Pemprov DKI akan memberikan keringanan PBB.
Ahok juga menawarkan akan membeli bangunan tua yang dimiliki oleh pengelola yang tak sanggup melakukan revitalisasi. Sehingga bangunan tersebut dapat dipakai untuk kepentingan peningkatan industri kreatif. Langkah tegas ini dilakukan untuk menyelamatkan kawasan Kota Tua.
"Kalau nggak mau, tawarkan saja ke Pemprov DKI, kita akan siapin anggarannya untuk beli lah. Biar masalah Kota Tua ini selesai. Kalau mau bangun, kami bantu semuanya. Kita kerjakan sama-sama."
"Soalnya sudah banyak gubernur DKI yang ngomong mau beresin Kota Tua, tapi nggak pernah selesai-selesai. Jadi harus ada paksaan, ancaman dulu, biar bergerak semuanya," tandas Ahok.
Jurus Ahok Revitalisasi Kota Tua
Ahok segera melayangkan surat instruksi kepada seluruh pengelola gedung atau bangunan tua di kawasan Kota Tua
Advertisement