Liputan6.com, Jakarta - Terkait kasus narkoba yang banyak ditemukan di diskotek Jakarta, Polda Metro Jaya telah mengincar diskotek yang kini hanya tinggal namanya, yaitu Stadium yang berlokasi di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto mengatakan, diskotek yang terkenal dengan patung naga di atas bangunannya itu, diduga kuat ikut andil peredaran narkoba di Jakarta. Sebab, tak jarang dalam razia yang digelar pihaknya banyak ditemukan pengunjung Stadium yang positif menggunakan narkotika.
"Ada pengedar kecil-kecilan bertransaksi di situ tanpa sepengetahuan manajemen. Sering terungkap dalam operasi silent (senyap)," kata Rikwanto di Polda Metro, Jakarta, Senin (23/6/2014).
Bukti Diskotek Stadium ikut "bermain" dalam peredaran narkoba di Jakarta, kata Rikwanto, diperkuat dengan ditemukannya ribuan butir "pil setan" di dalam loker milik pengunjung.
Padahal, lanjut Rikwanto, setiap pengunjung yang akan masuk terlebih dahulu melewati pemeriksaan petugas keamanan setempat. Tapi nyatanya, barang haram itu tetap saja lolos. Ada sebanyak 4.500 butir ekstasi, 600 gram sabu dan 55 butir pil H5.
Bahkan, kata Rikwanto, juga ditemukan senjata api di loker diskotek yang kerap disebut "Kampus" bagi para pengunjungnya itu. Peristiwa penemuan barang haram itu didahului dengan tewasnya 1 anggota Polri sebulan lalu.
"Dugaan diskotek ikut andil (peredaran narkotika) juga terbukti, dan akhirnya kita berkoordinasi dengan Pemprov DKI sampai dilakukan penutupan oleh pihak pemprov," jelas Rikwanto.
Baca Juga
Rikwanto tak menampik, mayoritas pengunjung diskotek memang sudah teler sebelum memasuki diskotek. Hal itu juga tengah diamati pihaknya bila ada transaksi yang dilakukan di halaman parkir atau area sekitar diskotek.
Advertisement
"Di luar mereka sudah mengonsumsi narkotika, sehingga di dalam pengunjung sudah banyak yang teler," kata Rikwanto.
Kasus ini terbongkar saat 2 anggota reserse Polda Lampung mengalami overdosis di Diskotek Stadium. Bahkan salah seorang di antaranya tewas.
Belakangan, 2 rumah mewah milik bandar besar narkoba di Diskotek Stadium, Hermon Tomasoa alias Emon, telah disita polisi. Aset berupa harta tak bergerak tersebut diperkirakan mencapai Rp 6,5 miliar. (Ans)