Liputan6.com, Jakarta - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya telah memeriksa 3 guru Jakarta International School (JIS) terkait dugaan keterlibatan guru sebagai predator seks atas laporan korban berinisial DA dan AK. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap 3 guru tersebut akan terus didalami pihak kepolisian.
"Hasil pemeriksaan (3 guru JIS) masih didalami," ujar Rikwanto kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Lebih lanjut, ketika ditanya apakah akan ada pemanggilan guru lain untuk membongkar kasus pelecehan seksual terhadap bocah di JIS, Rikwanto membenarkan.
"Pemeriksaan 1 orang lagi. Inisial AL," lanjut Rikwanto.
Dia melanjutkan, untuk kepastian jadwal pemeriksaan masih belum ditetapkan oleh penyidik. Namun, ia menambahkan, kemungkinan akan dipanggil minggu depan.
"Untuk jadwal pemeriksaan masih direncakanan. Bisa minggu depan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya selesai memeriksa 3 guru JIS terkait korban baru berinisial D yang mengaku mendapatkan kekerasan seksual di dalam lingkungan sekolah tersebut.
Elsa Donohue yang warga Amerika Serikat, Neil Bantleman selaku WN Kanada, dan Ferdinant Tjiong selesai menjalani pemeriksaan pada Senin, 23 Juni 2014 kemarin. Ketiga pengajar tersebut dicecar sejumlah pertanyaan di ruang pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) oleh penyidik kepolisian sekitar 10 jam. (Mut)
Polisi Segera Periksa Guru JIS Berinisial AL
Polda Metro Jaya mengatakan hasil pemeriksaan terhadap 3 guru tersebut akan terus didalami pihak kepolisian.
Advertisement