Sukses

Soal Obor Rakyat, Senior PDIP: Fitnah Cederai Demokrasi

Politikus senior PDIP Sidarto Danusbroto mengatakan, jika Obor Rakyat tak segera diamankan dapat mencederai proses demokrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus tabloid Obor Rakyat terus mendapat tanggapan serius dari berbagai kalangan. Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sidarto Danusubroto meminta aparat kepolisian segera mengamankan penerbitan tabloid Obor Rakyat.

Menurut Sidarto, jika tabloid Obor Rakyat terus beredar di tengah masyarakat, ke depan diyakini dapat mencederai Pilpres 9 Juli mendatang.

"Saya imbau polisi bergerak cepat di sini. Kalau pesta demokrasi ini diisi black campaign (kampanye hitam), oleh fitnah ini akan mencederai demokrasi kita ke depan," ujarnya di Gedung MPR, Jakarta, Rabu (25/6/2014).

Ketua MPR ini menjelaskan, beredarnya tabloid Obor Rakyat membuat generasi muda terangsang melakukan kampanye hitam suatu saat nanti.

"Generasi muda nanti akan diajari dengan black campaign dengan menang dan juga akan diajari cara-cara beginilah untuk mencari kemenangan dalam pesta demokrasi. Catat itu ya," kata Sidarto.

Sidarto menegaskan, dalam membangun demokrasi mestinya tidak melibatkan fitnah dan isu SARA. "Kita ini semua membangun satu demokrasi yang berkualitas, tidak dengan fitnah. Tidak dengan menjelekkan orang, tidak dengan isu SARA," pungkas Sidarto.

Beberapa pekan lalu, tabloid Obor Rakyat beredar di sejumlah pondok pesantren di Jawa Timur. Isi tabloid tersebut dinilai mendiskreditkan dan memfitnah capres Joko Widodo alias Jokowi.

Belakangan ini tabloid Obor Rakyat edisi ke-3 juga beredar di lingkungan Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Kalibening, Salatiga, Jawa Tengah.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu 25 Juni 2014, pondok pesantren itu menerima paket yang diantar petugas kantor pos dengan nama pengirim Setiadi dan Dodo Harsono yang beralamatkan di Jalan Pisang Timur, Jakarta Timur.

Setelah dibuka, ternyata isinya adalah 20 eksemplar tabloid Obor Rakyat edisi ketiga. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini