Liputan6.com, Jakarta - Mantan Manajer Marketing PT Adhi Karya M Arief Taufiqurahman mengaku perusahaannya pernah menggelontorkan uang sebesar Rp 2,010 miliar untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum pada Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.
Menurut Arief, pengeluaran uang dalam jumlah fantastis yang tercatat dalam pembukuan perusahaannya tersebut merupakan permintaan dari Komisaris PT Dutasari Ciralaras, Munadi Herlambang yang mengaku sebagai tim sukses Anas di Kongres PD.
"Di situ (bon) tertulis nama yang mengusulkan, nominal, keperluan dipakai untuk apa dan dibebankan ke proyek mana. Ada persetujuan kepala divisi dan manajer keuangan," ujar Arief saat menjadi saksi untuk Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Dia juga menambahkan bahwa soal Munadi yang menjadi timsesnya Anas diketahui langsung dari perbincangan dengan yang bersangkutan. "Pak Munadi menceritakan bahwa beliau salah satu tim Pak Anas," sambungnya.
Arief juga bercerita bahwa ia sendiri pernah ditugaskan oleh atasannya Teuku Bagus Muhammad Noor untuk menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta saat Kongres Demokrat berlangsung.
Namun, uang itu juga tidak langsung diserahkan ke Anas melainkan kepada mantan Direktur Keuangan PT Bio Farma, Muhammad Sofi di sebuah SPBU di Tol Cipularang.
Dan saat ditanya oleh hakim apakah Anas yang duduk sebagai terdakwa yang berinisiatif meminta uang tersebut, Arief menjawab tidak tahu. Ia mengaku hanya menjalankan perintah atasannya.
"Saya hanya melaksanakan tugas karena disuruh Pak (Teuku) Bagus," pungkas Arief. (Ein)
Saksi Sebut Adhi Karya Setor ke Anas untuk Kongres PD
Arief bercerita pernah ditugaskan Teuku Bagus Muhammad Noor menyerahkan uang Rp 500 juta saat Kongres Demokrat.
Advertisement