Liputan6.com, Jakarta - Sweeping selalu menjadi perhatian setiap kali memasuki Ramadan. Bahkan, ormas yang sengaja melakukan sweeping tanpa seizin kepolisian, kerap menggunakan cara pendekatan kekerasan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan, sweeping dalam Ramadan boleh saja dilakukan. Namun, sweeping sesuai artinya 'menyapu' sebaiknya dilakukan di depan rumah dan masjid.
"Sesuai artinya, sweeping itu menyapu. Saya sangat setuju sweeping pada Ramadan dan bulan lainnya, dalam hal rumah, halaman rumah, masjid," kata Din usai sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (27/6/2014).
"Ini sweeping yang dianjurkan agama. Tapi bukan sweeping lain, apalagi sweeping dengan kekerasan," imbuh Din.
Karena itu, lanjut Din, umat Islam tidak perlu sweeping selama Ramadan. Apalagi, dengan pendekatan kekerasan.
Apresiasi Perbedaan
Baca Juga
Din juga mengapresiasi sikap Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin yang mempersilakan umat Islam tidak mengikuti keputusan pemerintah. Sebab, terkait ibadah urusan keyakinan.
"Pemerintah berkewjiban menetapkan 1 Ramadan namun tetap menghormati, menghargai kalangan umat Islam yang memiliki perbedeaan, karena ini amanat konstitusi. 1 Ramadan dan Syawal adalah ibadah dan harus saling menghargai," paparnya.
Terkait perbedaan yang sampai sekarang belum bisa tercapai, Din menyerahkan kepada Kementerian Agama. Dia yakin dengan berbagai kajian para ulama, tokoh dan pihak terkait hal itu akan tercapai.
"Ormas Islam beragam hari ini akan diselesaikan, disepakati yang lebih dalam lagi. Sehingga tidak akan terjadi, terulang perbedaan lagi," tandas Din.
Kementerian Agama menetapkan awal Ramadan tahun ini jatuh pada Minggu 29 Juni 2014. Sedangkan Muhammadiyah sehari sebelumnya, yakni Sabtu 28 Juni 2014. (Sss)
Advertisement