Liputan6.com, Jakarta - Jelang Ramadan, Polri mengimbau masyarakat agar tidak bermain petasan, sebab akan mengganggu kekhusukan ibadah. Karena itu polisi akan bersiaga terhadap segala kemungkinan pelanggaran ketertiban selama Ramadan.
"Beberapa waktu lalu sudah ada ledakkan lokasi pembuatan petasan. Sehingga polisi mengimbau agar tidak menggunakan atau membunyikan petasan pada bulan suci ini," kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Agus Riyanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/6/2014).
Agus menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran maka pihaknya akan memproses secara hukum sesuai undang-undang, yakni UU Darurat. Hal, ini perlu dilakukan dalam rangka pencegahan.
"Kita lakukan sebagai langkah sejak dini, kita jaga tetap kondusif. Hormati bulan suci Ramadan karena petasan sudah menjadi salah satu faktor terganggunya kegiatan ibadah pada malam hari," ujar dia.
Maka itu, Agus menegaskan, masyarakat agar menjauhi petasan sebagai permainan sebelum memberikan hukuman. Sebab, petasan akan menimbulkan kecelakaan, seperti beberapa kejadian sebelumnya.
"Beberapa waktu yang lalu, ledakan di Jawa Barat di lokasi pembuat petasan," pungkas Agus.
Jelang Ramadan, Polri Imbau Masyarakat Tak Bermain Petasan
Polri menyatakan, apabila ditemukan pelanggaran maka pihaknya akan memproses secara hukum sesuai undang-undang
Advertisement