Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota tim asistensi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Paul Nelwan dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum. Dalam kesaksiannya, Paul mengungkapkan beberapa hal.
Salah satu yang diungkapkan Paul adalah soal Ketua DPR Marzuki Alie yang menerima voucher Rp 500 juta dari PT Adhi Karya terkait proyek pembangunan gedung baru DPR. Walaupun, akhirnya proyek pembangunan tersebut dibatalkan.
Paul mengatakan, dirinya pernah diberitahu oleh Arief Taufiqurrahman selaku Manajer Pemasaran PT Adhi Karya. "Beliau (Arief) pernah sampaikan ke saya bahwa beliau pernah dipanggil Ketua DPR seperti di Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Paul di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Mendengar peryataan itu, kuasa hukum Anas, Handika Honggowoso menanyakan isi BAP yang dimaksud Paul. Bahwa pada 12 Januari 2014 Arief menginfokan dia diminta menghadap Marzuki Alie mengenai adanya bon atau voucher Rp 500 juta untuk Marzuki dan menjelaskan bahwa pemberian uang Rp 500 juta tersebut terkait rencana pembangunan Gedung DPR RI.
Terhadap isi BAP tersebut, Paul Nelwan membenarkannya. Dia juga mengaku menyampaikannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eks Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, pernah membenarkan bahwa ada permainan dalam proyek pembangunan gedung baru DPR RI.
Bahkan, dikatakannya bahwa proyek gedung baru DPR tersebut mengulang cerita korupsi pengadaan sarana dan prasarana dalam pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.
"Jika PT Adhi Karya menang (proyek gedung baru DPR), maka sama persis ceritanya dengan Hambalang," kata Nazar usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2013).
Kesamaan yang dimaksud Nazar terletak pada tokoh utamanya, yaitu eks Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Aktornya ada dua, Setya Novanto dan Mas Anas. Sedangkan Marzuki Alie (Ketua DPR) itu sebenarnya yang mau sempat lapor ke KPK," ujar Nazar.
Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung baru DPR kembali muncul setelah Marzuki Alie mengaku ditanyakan perihal proyek tersebut oleh penyidik KPK. Padahal, ketika itu dijadwalkan dimintai keterangan dalam kasus penerimaan hadiah dari proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.
Ketika dikonfirmasi seputar pemeriksaannya oleh KPK, Marzuki menyebut diklarifikasi soal proyek gedung baru DPR. Bahkan, mengatakan bahwa ada Fraksi di DPR dan seorang anggota dewan yang dia duga telah menerima sogokan terkait rencana pembangunan gedung DPR tersebut. Tetapi, Marzuki enggan menyebutkan secara pasti fraksi ataupun anggota dewan yang dimaksudnya.
Proyek pembangunan gedung baru DPR memang akhirnya dibatalkan. Sebabnya, banyak desakan disertai penolakan dari publik. (Yus)