Sukses

Penembak Sesama Polisi di Ciamis Terancam Dipecat

Hasil pemeriksaan sementara, Aiptu Tatang dijerat dengan pasal kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Liputan6.com, Ciamis - Kasus tewasnya pesonel polisi di Polsek Banjarsari, Ciamis, Jawa Barat menjadi perhatian khusus di lingkungan Kepolisian Resor Ciamis. Pemeriksaan kasus penembakan Bripka Hadi oleh rekannya satu korps Aiptu Tatang masih dilakukan intensif.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (4/7/2014), hasil pemeriksaan sementara, Aiptu Tatang dijerat dengan pasal kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Akibat perbuatannya, Tatang pun terancam diberhentikan dari kedinasan Polri.

Peristiwa maut terjadi saat pelaku bercanda dengan temannya kemudian ditegur Kanit Provos Polsek Banjarsari, Rabu 2 Juli lau. Namun pelaku justru menodongkan pistol.

Tanpa diduga, senjata api itu meletus. Peluru sempat mengenai dinding, namun justru memantul dan mengenai pelipis kanan Bripka Hadi yang tengah duduk di loby Mapolsek.

Sementara itu, suasana mendung masih menyelimuti rumah duka Bripka Hadi. Kedua buah hati korban pun seolah paham bila mereka tak akan lagi bertemu dengan ayahnya. Keluarga mengaku ikhlas dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.

Sementara di tempat lain, puluhan personel Polsek Rungkut, Surabaya, Jawa Timur yang diberi tanggung jawab memegang senjata api menjalani pemeriksaan. Satu persatu senjata dikumpulkan dan diperiksa.

Hasilnya, sebagian besar ternyata tidak terawat dengan baik. Mereka pun harus menerima konsekuensinya karena dinilai lalai dengan tanggung jawab.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka antisipasi penyalah gunaan senjata api oleh anggota polisi pasca-insiden di Mapolsek Banjaransari, Ciamis, Jawa Barat yang menewaskan salah satu personelnya.

Baca juga:
Mainkan Senjata, Polisi di Ciamis Tembak Mati Rekan Sendiri
Tersangka Polisi Tembak Rekan Sendiri Akan Ditindak Tegas
Bubarkan Judi di Pasar Abepura, Polisi Tewas Ditikam