Liputan6.com, Jakarta - Ada perbedaan kesepahaman dalam menentukan Ketua DPR RI mendatang. Ada yang menginginkan pemenang Pemilu langsung menjadi Ketua DPR RI dan ada pula yang ingin pemilihan Ketua DPR RI secara demokrasi antar anggota. Aturan dalam pemilihan itu akan dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus).
"Jadi hari ini adalah rapat pengganti Bamus yang terlama yang pernah terjadi di lembaga ini, bukan hanya pada periode ini atau periode-periode yang sebelumnya," papar Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/7/2014).
"Karena memang substansinya adakah UUMD3 dan memang ada keinginan dari satu kelompok atau beberapa partai-partai yang menginginkan dalam penetapan putusan untuk pimpinan DPR atau alat kelengkapan itu dilakukan dalam sistem paket," tambah Pramono.
Pramono mengatakan sedang disusun perubahan dari sistem yang selama ini digunakan dalam menentukan pemimpin DPR. Ada langkah politik yang perlu diambil agar tak ada kekacauan dalam DPR RI pada periode mendatang.
"Orang dalam lembaga politik keinginan politiknya bisa tersalurkan, tetapi jangan kemudian ini katakanlah akan membuat konstelansi di dalam DPR selama 5 tahun ke depan tidak nyaman. 6 Fraksi menginginkan sistem paket, 3 fraksi menginginkan sistem yang ada itu dipertahankan," tandas Pramono.
Aturan Pemilihan Ketua DPR RI Ditentukan di Bamus
Saat ini sedang disusun perubahan dari sistem yang selama ini digunakan dalam menentukan pemimpin DPR.
Advertisement