Liputan6.com, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dikabarkan masih mengendalikan perusahaannya dengan kerap mengadakan rapat dari balik penjara. Hal itu kemudian diakui Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Amir menyebutkan suami Neneng Sri Wahyuni itu mengaku sering mengadakan rapat-rapat ketika masih di rumah tahanan. "Dulu sebelum dia di Sukamiskin betul, sudah diakui sendiri," kata Amir di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Amir membantah Nazaruddin kerap mengadakan rapat ketika sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung. "Kalau di Sukamiskin tidak ada, saya pastikan tidak ada," ucap anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut.
Kabar jika Nazar masih mengendalikan perusahaan diungkap mantan Manajer Marketing PT Anugerah Nusantara Clara Mauren saat menjadi saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek P3SON Hambalang.
Dalam kesaksiannya, Clara menyebut Nazaruddin sebagai bos PT Anugerah Nusantara rutin menggelar rapat di dalam Rutan Mako Brimob saban akhir pekan. Menurut Clara, rapat rutin itu dilakukan untuk memantau sejumlah kasus, terutama kasus-kasus di Kejaksaan.
Di sana, kata Clara, Nazaruddin mendapat fasilitas ruangan yang besar untuk menggelar rapat. Ruangan itu muat sampai 15 orang.
Nazaruddin juga diketahui masih mengendalikan perusahaannya saat dipindahkan ke Rutan Cipinang. Di sini, Nazaruddin mendapat fasilitas ruang rapat dengan menggunakan ruangan kerja kepala rutan maupun staf rutan.
Bahkan saat Nazaruddin menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, rapat perusahaannya tetap bisa dilakukan mantan kolega Anas Urbaningrum tersebut. Rapat di Lapas Sukamiskin juga rutin dilakukan setiap hari Sabtu. (Sss)
Menkumham Akui Nazaruddin Kendalikan Perusahaan dari Penjara
Menkumham Amir Syamsuddin menyebutkan, Nazaruddin mengaku sering mengadakan rapat-rapat ketika masih di rumah tahanan.
Advertisement