Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya terus melakukan penyelidikan atas kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS). Untuk itu, pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Taman Kanak-Kanak Jakarta International School, ED sebagai saksi kasus dugaan pelecehan seksual di TK JIS.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, ED mangkir dari pemeriksaan. ED tak hadir dengan alasan baru menerima surat panggilan dari Penyidik Polda Metro Jaya.
“Alasannya klasik ya, karena terlambat menerima surat panggilan,” kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2014).
Meski demikian, Rikwanto memastikan pihaknya tetap akan memanggil perempuan tersebut. Rikwanto menegaskan, surat panggilan akan dilayangkan kembali untuk memeriksa ED. “Nanti akan kami panggil kembali,” ucap Rikwanto.
Sementara itu, Penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Penetapan tersangka sendiri berdasarkan laporan korban murid taman kanak-kanak JIS, DA. Keduanya berencana akan diperiksa penyidik Polda Metro pada Senin pekan depan 14 Juli 2014. (Yus)
Kepsek JIS Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro
Kepolisian Daerah Metro Jaya terus melakukan penyelidikan atas kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS).
Advertisement