Sukses

Jadi Bakal Cawapres Ganjar, Rieke Diah Pitaloka Harap Mahfud Md Kembalikan Marwah MK

Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka berharap Mahfud Md dapat mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi (MK).

Liputan6.com, Jakarta - Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka berharap Mahfud Md dapat mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti diketahui, MK sebagai lembaga terhormat kini menjadi sorotan pascaputusan batas usia capres-cawapres.

Rieke Diah Pitaloka mengatakan, harapan 'penjaga konstitusi' tersebut dititipkan di pundak Mahfud MD bukan sekedar ia seorang tokoh bangsa, dan juga sebagai mantan Ketua MK.

Lebih dari itu, harapan itu disampaikan karena Mahfud Md telah dipilih sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) yang diusung partainya PDI Perjuangan, mendampingi bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.

"Beberapa hari lalu, kami (Rieke dan Mahfud) berdiskusi serius. Lebih serius dari sebelum-sebelumnya. Wajah Bapak lebih 'menyala' dari biasanya. Tak bisa semua diceritakan. Yang jelas, peristiwa hari ini bukan untuk 'balas' peristiwa yang tertunda 2019," ujar Rieke dalam keterangan tertulis, Rabu (18/10/2023).

"Karena kita semua sedang berjuang. Jangan ada lagi yang mencabik-cabik konstitusi," sambung dia.

Rieke mengatakan, dalam perbincangan tersebut, sejarah yang terjadi saat ini tidak boleh lagi terulang di masa depan, bagaimana konstitusi seakan hanya diubah hanya untuk kepentingan segelintir orang.

"Indonesia negara hukum. Konstitusi di hirarki tertinggi. Kami bersepakat, jika Allah mengizinkan keputusan pagi ini, hingga pendaftaran ke KPU tidak ada halangan, ini jalan dari Allah untuk kembalikan marwah Mahkamah Konstitusi," harap Rieke.

Rieke berkisah, bagaimana sosok Presiden Indonesia ke-4, almarhum Abdurrahman Wahid tegas menyatakan sosok Mahfud MD adalah penjaga konstitusi.

"Bertahun lalu di RSCM, saya dan Pak Mahfud temani Gus Dur. Bertiga saja kami, saat itu Prof Mahfud hendak berjuang di Mahkamah Konstitusi. Saat Prof pulang, Gus Dur berkata penjaga konstitusi," cerita dia.

 

2 dari 3 halaman

Rencana atau Keputusan Manusia Tak Akan Mampu Lampaui Kekuasaan Tuhan

Rieke mengatakan, kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman diingatkan bahwa rencana ataupun keputusan manusia tentu tidak akan mampu melampaui kekuasaan Tuhan YME.

"Sebaik-baiknya rencana manusia, hanya rencana Tuhan yang terbaik dan pasti terjadi. Sebesar-besarnya kekuasaan manusia, tak akan mampu lampaui kekuasaan Sang Maha Kuasa. Peristiwa hari ini, dimulai dari diplomasi 'jambal pete masak santan' Bu Ageng di rumah Butet Kertaredjasa di Yogyakarta," ujar Rieke.

"Mas Butet, sehat selalu. Sampai juga kita pada hari ini. Lanjut... #GAMA2024," kata Rieke mengakhiri.

Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md untuk tetap menjaga konstitusi.

Permintaan tersebut disampaikan Rieke saat membagikan postingan atau unggahan penggalan video dirinya tengah berjalan beriringan dengan Mahfud Md pada suatu kesempatan.

"#LajuIndonesia. Tetaplah menjadi penjaga konstitusi pak @mohmahfudmd," ujar Rieke Diah Pitaloka, dikutip dari Instagram @riekediahp, Selasa 17 Oktober 2023.

Menariknya, video ini dilengkapi dengan suara latar nyanyian dengan lirik 'Laju Indonesia, Laskar Juang Indonesia'.

"Bantu perjuangan dengan #share #like n #comment," tulis Rieke.

 

3 dari 3 halaman

Rieke Diah Pitaloka Kirim Surat Terbuka untuk Ketua MK Anwar Usman, Apa Isinya?

Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka angkat bicara terkait Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang menyinggung soal banyaknya pemimpin dunia berusia muda.

Saat itu, Ketua MK Anwar Usman menjadi pembicara dalam acara Pekan Taaruf Mahasiswa Baru Unissula, Semarang seperti ditayangkan dalam YouTube Unissula pada 9 September 2023. Dia kala itu menyinggung soal peran pemimpin muda pada zaman Nabi Muhammad.

Rieke menyayangkan pernyataan Anwar Usam soal Nabi Muhammad SAW mengangkat panglima perang Muhammad al-Fatih untuk melawan kekuatan Bizantium. Padahal, ditegaskan Rieke, jarak masa Nabi Muhammad dengan Muhammad al-Fatih berbeda ratusan tahun.

"Nabi Muhammad SAW meninggal pada 12 Rabiul Awal tahun 11 H atau Juni 632 M. Sedangkan masa kekaisaran Muhammad Al Fatih dimulai pada tahun 1444-1446 M dan 1451 - 1481 M," ujar Rieke, dikutip dari akun Instagram @riekediahp, Senin 16 Oktober 2023.

Rieke menilai, jika Usman menjadikan ini sebagai pertimbangan hukum, maka terindikasi kuat itu merupakan suatu kesesatan dalam berpikir.

"Terindikasi kuat merupakan 'fallacy argumentum ad verecundiam' dalam suatu putusan pengadilan. Terindikasi kuat merupakan suatu penalaran hukum yang tidak tepat, karena penggunaan otoritas yang tidak dapat dibenarkan berdasarkan Ilmu Hukum," ucap dia.

Hal tersebut, lanjut Rieke, dapat berakibat pada validitas dari amar putusan yang merupakan konklusi, yang dapat dibatalkan.

"Yang Mulia @mahkamahkonstitusi palu di tangan Yang Mulia, putuskan yang menurut saudara benar secara hukum. Namun, sekali lagi dengan segala kerendahan hati saya yang awam hukum dan seorang muslimah yang masih harus belajar banyak: jangan bawa-bawa Nabi Muhammad dalam statemen Yang Mulia @mahkamahkonstitusi," tutup Rieke.