Liputan6.com, Jakarta - Anas Urbaningrum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Usai menjalani sidang, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mendapat kejutan dari kader Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Mereka merayakan ulang tahun ke-45 bagi Anas Urbaningrum yang sebetulnya baru jatuh pada Selasa 15 Juli 2014 besok.
Massa PPI langsung menyanyikan lagu selamat ulang tahun kepada Anas. Mereka bernyanyi sembari membawa kue ulang tahun disertai lilin. Anas yang tengah berada di depan ruang tunggu terdakwa kemudian diminta meniup lilin pada kue ulang tahunnya.
"Terima kasih, terima kasih," kata Anas terharu sembari meniup lilin di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Saat Anas diminta memotong kue yang dibawakan massa PPI, tampak istrinya Atthiyah Laila turut tersenyum. Sang istri memang tampak menemani suaminya itu bersidang hari ini. Tentu, potongan kue pertama Anas diberikan kepada sang istri tercinta.
Usai merayakan ultahnya itu, Anas mengaku tidak pernah merayakan ulang tahunnya secara besar-besaran. Karenanya dia merasa kaget atas perayaan dari PPI ini. Anas berharap, pada usianya yang 45 tahun ini masih diberi kesehatan dan keikhlasan dalam menjalani hidup. Serta, tetap diberikan semangat untuk terus berjuang menghadapi hidup yang penuh tantangan.
"Saya yakin yang namanya kemenangan hanya ada kalau situasi penuh tantangan. Yang mudah-mudah itu tidak layak menang. Apapun situasinya, saya ikhlas sabar menjalani karena ini bagian perjuangan. Saya berharap fakta persidangan betul-betul dihargai," kata Anas.
Anas pun sempat berkelakar, pada usianya yang sudah tidak muda lagi itu dirinya sudah bisa untuk maju menjadi calon presiden. Kelakar itu merujuk pada dakwaan jaksa terhadap Anas yang menyebut Anas punya rencana ingin maju menjadi calon presiden ketika keluar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2005 lalu.
"Ulang tahun mengingatkan bahwa masuk usia tua, sudah bisa nyapreslah ini. Kata dakwaan begitu," kata Anas sambil tertawa.
Anas lahir pada 15 Juli 1969. Akan tetapi, kader PPI memilih untuk merayakan ultah Anas hari ini, lantaran ingin dapat bertemu dengan leluasa. Mengingat Anas saat ini tengah mendekam di Rutan Gedung KPK dan tidak boleh sembarang orang bisa berkunjung menjenguk Anas.
Dakwaan
Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Anas Urbaningrum menerima hadiah atau gratifikasi berupa satu unit mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp 670 juta dan satu unit mobil Toyota Vellfire B 69 AUD senilai Rp 735 juta. Bekas Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu juga didakwa menerima uang sebesar Rp 116,525 miliar dan US$ 5,261 juta.
Tidak sampai di situ, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu juga didakwa menerima fasilitas survei pemenangannya secara gratis dari PT Lingkaran Survei Indonesia (LSI) sebesar Rp 478,632 juta. Anas juga didakwa melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar sebesar Rp 20,8 miliar dan Rp 3 miliar.
Dalam dakwaan jaksa juga disebutkan, Anas berkeinginan untuk menjadi presiden ketika keluar dari KPU pada 2005. Demi tujuan itu, Anas menghimpun dana sebanyak-banyaknya bersama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dengan mendirikan Grup Permai untuk menangani sejumlah proyek negara yang menggunakan dana dari ABPN.
Atas perbuatannya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu didakwa dengan Pasal 12 huruf a jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. (Sss)