Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/7/2014). Politisi Partai Demokrat itu diperiksa dalam proses penyelidikan dugaan penyelewengan pengadaan peralatan di Kementerian ESDM.
Saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jero mengaku tak mengetahui soal dugaan penyelewengan pengadaan peralatan di kementerian yang dipimpinnya. Dia mengaku tidak pernah tahu soal pengadaan karena baru menjabat Menteri ESDM pada 2011.
"Hari ini saya diudang KPK untuk memberikan keterangan tentang dugaan adanya penyimpangan di Kementerian ESDM sejak 2010. Iya penyelidikan, tapi saya kan baru jadi menteri 2011 akhir," kata Jero.
Jero juga mengakui istrinya, Triesnawati Wacik pernah dimintai keterangan dalam perkara yang sama. Namun, Jero membantah istrinya terlibat dalam proyek di Kementerian ESDM.
"Iya itu sudah. Tidak pernah, itu wartawan yang ngarang. Jadi tunggu penyidik dulu ya," ujar Jero.
Diperiksa KPK, Jero Wacik: Saya Jadi Menteri ESDM 2011 Akhir
Menteri ESDM Jero Wacik diperiksa KPK dalam proses penyelidikan dugaan penyelewengan pengadaan peralatan di Kementerian ESDM.
Advertisement