Sukses

Istri Bekas Menag SDA Dikorek Soal Kasus Korupsi Haji

Salah satu pertanyaan yang muncul adalah soal fasilitas haji gratis bersama Suryadharma ke Mekkah pada 2012 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Istri mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Wardhatul Asriyah, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.

"Ya ditanya soal haji," kata wanita yang akrab disapa Asri itu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Asri mengaku ditanyai sejumlah pertanyaan terkait kasus yang menjerat kementerian yang pernah dipimpin suaminya itu. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah soal fasilitas haji gratis bersama Suryadharma ke Mekkah pada 2012 lalu.

"Tadi sudah dikonfirmasi ke penyidik (soal fasilitas berhaji gratis)," kata Asri.

Asri yang diperiksa kurang lebih 5 jam itu lebih banyak tersenyum ketimbang komentar. Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK telah menetapkan SDA sebagai tersangka. Dia diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum selaku Menteri Agama.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana.

SDA ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 22 Mei 2014 lalu saat masih menjabat Menteri Agama. Dia kemudian mundur dari jabatannya di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa hari kemudian.

Saat ini posisi Menteri Agama digantikan oleh Lukman Hakim Saifuddin yang merupakan Wakil Ketua Umum DPP PPP.

Video Terkini