Liputan6.com, Jakarta - Guru Jakarta International School (JIS) yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual yaitu Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong dijadwalkan menjalani tes uji kejujuran atau lie detector. Tes tersebut dilakukan di Laboratorium Mabes Polri.
Penyidik Polda Metro melakukan lie detector terhadap keduanya karena mereka terus saja menampik tuduhan kekerasan seksual yang dialamatkan kepada keduanya terhadap murid TK JIS.
Sekitar pukul 12.00 WIB, Neil dan Ferdinand digelandang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro dari ruang Tahanan Narkoba ke ruang penyidikan. Keduanya mengenakan baju tahanan warna oranye dan lengannya diborgol.
"2 Tersangka sedang dipersiapkan untuk tes lie detector," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (17/7/2014).
Rikwanto mengatakan, penyidik masih menunggu kuasa hukum kedua tersangka, yaitu Hotman Paris Hutapea, sebelum kedua guru itu dibawa ke Mabes Polri.
Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari pemeriksaan tes kesehatan itu diharapkan dapat mengetahui apakah bakteri herpes yang ada pada korban terdapat juga di kedua guru tersebut.
"Hasilnya belum keluar. Mudah-mudahan seminggu ini sudah bisa keluar," tambah Rikwanto.
Selain tes kesehatan, penyidik juga melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap keduanya. Tujuannya tak lain untuk mengetahui apakah ada kelainan pada tersangka atau tidak.
Sementara itu, Kepala Sekolah TK IS Elsa Donohue yang merupakan warga negara Amerika Serikat tengah dipersiapkan pemeriksaannya. (Sss)
2 Tersangka Guru JIS Jalani Tes Lie Detector
Penyidik menunggu kuasa hukum kedua tersangka, yaitu Hotman Paris Hutapea, sebelum kedua guru JIS itu dibawa ke Mabes Polri.
Advertisement