Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap karyawati PT Bangun Jaya Lestari, Liza Merliani Sako terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kota Palembang 2013 dan pemberian keterangan palsu. Liza mengaku sakit sehingga urung diperiksa penyidik hari ini.
"Saya kurang enak badan, saya tidak jadi diperiksa," kata Liza di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Liza yang diketahui istri muda Walikota Palembang Remi Herton itu tampil dengan mengenakan baju putih lengan panjang yang dipadu celana panjang hitam. Wanita cantik ini juga terus berusaha menghindari awak media yang mengajukan beberapa pertanyaan seputar pemeriksaan ini.
"Selasa depan (diperiksa lagi)," kata Liza sembari melangkah keluar Gedung KPK. Dia lebih banyak terdiam dan tersenyum. Liza lalu memberhentikan sebuah taksi dan tak memberi jawaban lebih jauh.
KPK menetapkan Walikota Palembang Romi Herton bersama istrinya, Masyitoh sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kota Palembang 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pemberian keterangan tidak benar di persidangan. Penetapan tersangka ini, terkait pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Akil Mochtar.
Baik Romi maupun Masyitoh diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Selain itu, keduanya juga disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 UU Tipikor. Dengan pasal ini, keduanya diduga telah memberi keterangan tidak benar dalam persidangan Akil beberapa waktu lalu.
Saat ini keduanya juga sudah ditahan. Romi dititipkan di Rumah Tahanan cabang KPK Pomdam Guntur Jaya, sedangkan Masyitoh di Rutan Gedung KPK. (Sss)
Ngeluh Sakit, Istri Muda Walikota Palembang Batal Diperiksa KPK
Istri muda Walikota Palembang itu menyatakan akan diperiksa kembali pada Selasa pekan depan.
Advertisement