Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap 5 orang yang diduga sedang melakukan transaksi tindak pidana korupsi di kediaman Bupati Karawang Ade Swara di Karawang, Jawa Barat. Salah satu yang ditangkap dalam operasi itu adalah istri Bupati yang bernama Nurlatifah.
Informasi yang diterima Liputan6.com, perkara tangkap tangan ini berkaitan dengan alih fungsi lahan di wilayah Karawang yang rencananya akan dijadikan proyek pembangunan perumahan mewah.
"Itu terkait izin tanah. Rencananya akan dibuat real estate," ujar sumber Liputan6.com, Jakarta, Jumat (18/7/2014).
Menurut sumber itu pula, selain melibatkan keluarga Bupati Karawang, perkara ini juga melibatkan salah satu perusahaan properti ternama yang ada di Indonesia.
Namun, saat hal ini dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum tahu secara detail perkara yang terungkap melalui rekaman sadapan penyidik KPK tersebut.
"Kasusnya saya belum tahu. Mungkin seperti itu. Nanti kami beri informasi lebih lengkap," kata Johan.
Penangkapan Istri Bupati Karawang Terkait Izin Tanah Real Estate
Selain melibatkan keluarga Bupati Karawang, perkara ini juga melibatkan salah satu perusahaan properti ternama
Advertisement