Sukses

Dugaan Korupsi di Unsoed Rp 19 Miliar Diusut

Kasus yang diusut ini ialah dugaan korupsi pada proyek pengadaan alat pembelajaran jarak jauh senilai Rp 19 miliar yang dibiayai APBN 2012.

Liputan6.com, Banyumas - Kejaksaan Negeri Purwokerto kembali melakukan pengusutan dugaan kasus korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Kasus yang diusut kali ini ialah dugaan korupsi pada proyek pengadaan alat pembelajaran jarak jauh senilai Rp 19 miliar yang dibiayai APBN 2012.

"Awalnya ada laporan dari internal kampus tentang dugaan korupsi ini," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwokerto, Abdul Rasyid di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Selasa (22/07/2014).

Menurut Rasyid, awalnya kasus ini dilaporkan ke KPK, Polri dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Namun sejak 10 hari lalu, pihak Kejati Jawa Tengah melakukan pelimpahan kasus ke Kejari Purwokerto.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Purwokerto, Hasan Nurodin Achmad mengatakan, Kejaksaan sudah mendatangi Unsoed untuk mengklarifikasi kasus ini. 4 Pejabat tinggi Unsoed sudah dimintai keterangannya.

"Ada dugaan penggelembungan nilai proyek," ungkap Hasan.

Sementara Anggota Tim Hukum Unsoed Hibnu Nugroho mengatakan, pihaknya menyayangkan pengambilan berkas yang dilakukan kejakasaan itu pada saat pengumpulan bukti. "Ini tidak sesuai dengan KUHAP," sesal Hibnu.

Rektor Unsoed Muhamad Iqbal menyatakan, dirinya mendukung penuh upaya pemberantasan korupai di kampusnya. "Silakan penegak hukum bekerja, kami berkomitmen untuk membuat Unsoed bersih," tegas Iqbal.