Sukses

JIS Harap Indonesia Tak Terjangkit 'Histeria' Pencabulan Anak

Dugaan pelecehan seksual terhadap anak-anak di JIS sangat mirip dengan wabah histeria McMartin yang pernah melanda masyarakat Amerika.

Liputan6.com, Jakarta Merebaknya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Jakarta International School (JIS) sangat mirip dengan wabah histeria McMartin yang pernah melanda masyarakat Amerika pada pertengahan tahun 1980. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum JIS, Harry Pontoh dalam jumpa pers di sekolah JIS, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2014).

Ia mengatakan, kemiripan mulai dari pengakuan anak-anak yang diperoleh dari cara bertanya yang tidak tepat. Selain itu, dalam kasus McMartin polisi menyebarkan informasi kepada para orang tua murid minta agar mereka menanyai anak masing-masing apakah anak tersebut mengalami pencabulan.

"Dalam kasus JIS ada orangtua murid yang berkirim email kepada para orang tua lainnya memberitahu seolah-olah anak masing-masing mengalami pelecehan," ujarnya.
 
Harry mengatakan, ternyata ada penelitian yang membuktikan bahwa anak-anak bisa memberi keterangan yang keliru jika orang dewasa yang menanyainya menggunakan cara bertanya tertentu.

Sementara itu, Kartini Muljadi yang juga selaku kuasa hukum JIS juga mengingatkan agar masyarakat Indonesia tidak mengalami histeria 'pencabulan anak' seperti yang pernah terjadi bertahun-tahun di Amerika Serikat sewaktu kasus McMartin berjangkit.

"Kita harus belajar dari kekeliruan yang pernah terjadi dalam kasus McMartin. Kita punya pilihan buat tidak mengulangi kesalahan yang sama dan menyelidiki apa yang sebetulnya terjadi. Kita harus mencegah agar kehidupan orang yang tidak berdosa jangan sampai hancur akibat kesaksian anak-anak yang diarahkan, atau akibat kekeliruan ingatan anak-anak," terangnya.

Untuk diketahui kasus McMartin sangat terkenal di Amerika selama belasan tahun dimulai tahun 1984. Suatu tuduhan yang berdasarkan keterangan palsu anak-anak dan cara penyidikan yang keliru, menyebabkan sejumlah guru Taman Kanak-kanak McMartin di California dituding sebagai pelaku pencabulan terhadap anak-anak.

Kasus itu melibatkan kesaksian puluhan anak-anak yang menjadi murid di TK McMartin. Akibatnya sejumlah guru dan karyawan McMartin diperiksa polisi.  Dua di antaranya diadili, namun dibebaskan pengadilan karena tidak cukup bukti. (Ali)