Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jero saat itu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan mengenai adanya indikasi penyimpangan dana di Kementerian ESDM.
Terkait itu, KPK memberi isyarat akan segera menentukan nasib Jero dalam kasus tersebut. Nasib Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat akan ditentukan usai Hari Raya Idul Fitri 2014.
"Habis Lebaran," kata Ketua KPK Abraham Samad saat ditanya kejelasan status Jero di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 24 Juli 2014.
Samad menerangkan, saat ini KPK memang tengah fokus untuk penyelidikan. Karenanya ia berharap dalam waktu dekat akan ada titik terang dalam penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM tersebut. Terutama mengenai adanya indikasi penyimpangan dana.
"Masih mau pendalaman. Mudah-mudahan berkembang signifikan," kata Abraham.
Namun, saat ditanya apakah sudah dilakukan gelar perkara atas penyelidikan ini? "Belum ada," kata Samad.
Menteri ESDM Jero Wacik sebelumnya dimintai keterangan oleh KPK. Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu dimintai keterangan terkait penyelidikan mengenai penyimpangan dana di Kementerian ESDM.
"Ini biar jelas, saya memberikan keterangan dengan adanya terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana di Kementerian ESDM dari tahun 2010 sampai 2013," kata Jero usai dimintai keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 16 Juli lalu.
Jero membantah mengetahui soal adanya indikasi penyimpangan dana itu. Apalagi dia baru menjabat Menteri ESDM pada pertengahan sampai akhir 2011. Saat itu Jero diangkat sebagai Menteri ESDM menggantikan Darwin Zahedy Saleh yang dicopot Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Karenanya, mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (sekarang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) ini memberi penjelasan pada penyelidik KPK, bahwa dari 2010 sampai September 2011, dia tidak mengetahui apa-apa terhadap Kementerian ESDM.
Setelah mengembangkan perkara dugaan suap di lingkungan kerja SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, KPK terus menelusuri perkara lain yang terkait dengan kasus itu.
Saat ini ada 3 perkara lain hasil pengembangan itu, di antaranya dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ESDM dan dugaan korupsi penggunaan anggaran kesetjenan di Kementerian ESDM dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno, serta pembahasan anggaran APBN 2013 di Kementerian ESDM dengan tersangka Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana.